MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Hatta Kainang, minta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak lakukan mutasi pejabat dalam masa pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024.
Menurut politisi Nasdem ini, pergeseran pejabat justru akan mempengaruhi kinerja pembahasan yang sedang berlangsung di Dewan.
“Sebenarnya kita berharap mutasi dapat menyegarkan OPD-OPD tetapi jangan dulu dalam proses pembahasan anggaran pokok, karena itu akan sangat mengganggu konsentrasi dari pejabat-pejabat baru,” kata Hatta Kainang di Kantor DPRD Sulbar, Jl Pattana Endeng, Selasa (29/08/2023).
Baca juga : Bappeda Berubah Nama Baperinda Sulbar dan Empat OPD Lain Disesuaikan
Dia menyarankan, rencana mutasi pejabat di Pemprov Sulbar dilakukan setelah proses pembahasan APBD pokok 2024.
Hal itu untuk menyelaraskan pokok-pokok rencana kerja Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dirancang.