Ia menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang mencatat sekitar 48 ribu anak di Sulbar atau 10,52 persen mengalami putus sekolah. Menurutnya, angka ini mencerminkan darurat pendidikan yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah.
Selain persoalan pendidikan, massa aksi juga menyoroti persoalan buruh. Menurut mereka, praktik pengupahan yang tidak sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi) masih banyak ditemukan.
“Ada perusahaan yang mengupah pekerja di bawah Rp 1,5 juta per bulan. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan. Pemerintah harus turun tangan,” ujar salah satu orator dari LMND Mamuju.
Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan nakal serta membentuk posko pengaduan bagi buruh yang menjadi korban pelanggaran hak.
Tuntutan Aksi:
- Bayarkan gaji pekerja sesuai UMP Sulbar.
- Lindungi buruh perempuan dan anak.
- Hapuskan sistem loading dalam ruang pekerjaan.
- Pemprov dan Pemkab wajib melakukan sidak dan membentuk posko pengaduan.
- Berikan jaminan hukum bagi pekerja outsourcing.
- Cabut Undang-Undang TNI.
- Cabut UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2022.
- Libatkan masyarakat sipil dalam pembahasan RTRW.
- Terapkan efisiensi anggaran.
- Bubarkan dana antar instansi yang tidak transparan.
- Salurkan beasiswa Manakarra secara tepat sasaran dan berkeadilan.
- Lakukan pemerataan struktur pendidikan, termasuk pembangunan SMPN 6, 8, dan 9 Kalumpang.
- Bangun kelas jauh untuk wilayah terpencil.
- Usut tuntas dugaan mafia KIP-Kuliah.
- Bangun Sekolah Rakyat.
- Dorong perda pembelajaran muatan lokal.
- Tuntaskan persoalan anak putus sekolah dan tidak sekolah.
- Pemerataan tenaga pendidik.
- Sediakan transportasi bagi siswa/siswi Pulau Karampuang.
- Hentikan program MBG (Masuk Belajar Gratis) jika tidak berdampak nyata.