Demi Masuk Data PPPK Paruh Waktu, Guru dan Tenaga Kesehatan Honorer Bermalam di DPRD Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah tenaga kontrak memilih bermalam di Ruang Komisi II DPRD Mamuju untuk mendesak Pemkab Mamuju mengakomodir mereka masuk formasi PPPK Paruh Waktu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju memilih menginap di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju setelah aksi unjuk rasa mereka tidak kunjung mendapat jawaban memuaskan, Senin malam (15/9/2025).
Massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru honorer ini menuntut agar Pemerintah Kabupaten Mamuju segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka mengaku sudah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
“Kami tidak mau lagi diberi janji. Kami akan bertahan sampai ada jawaban pasti dari pemerintah daerah,” tegas Muh. Ahyar, koordinator aksi.
Pantauan di lapangan, massa membentangkan tikar dan spanduk di ruang paripurna DPRD sebagai bentuk protes. Mereka menyatakan akan tetap berada di gedung dewan hingga Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, datang menemui langsung.
“Kami ingin Bupati hadir langsung. Hanya beliau yang bisa memberi kepastian nasib kami,” ujar Ramli, salah satu tenaga kontrak.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Mamuju melakukan pengamanan ketat untuk memastikan aksi berjalan damai dan tidak mengganggu ketertiban. Situasi hingga selesainya aksi pendudukan itu, situasi berkangsung terkendali.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ioda Herman Basir, mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel untuk mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung aman dan kondusif.
“Polresta memberikan pelayanan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Personel berkoordinasi langsung dengan perwakilan massa untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Herman menambahkan, meski massa memilih bertahan bahkan menginap di Gedung DPRD Mamuju hingga tuntutan mereka ditanggapi, situasi di lokasi aksi tetap terkendali. Hal itu, katanya, berkat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta perwakilan massa aksi.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak-hak masyarakat lain.
“Hak menyampaikan aspirasi dijamin undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegas Herman.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
