Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

Dari Wonomulyo ke Morowali Utara: Jejak Solar Ilegal yang Dibongkar Polisi

×

Dari Wonomulyo ke Morowali Utara: Jejak Solar Ilegal yang Dibongkar Polisi

Sebarkan artikel ini
Mobil Solar Ilegal di Mamuju
Mobil tangki memuat 8000 liter solar ilegal ditahan di Polresta Mamuju.

Praktik pengalihan solar bersubsidi ke sektor industri tambang bukan hal baru. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, hingga petani, kerap bocor ke sektor industri dengan harga jauh lebih tinggi. Kondisi ini membuat harga di pasaran melonjak, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkan bahan bakar.

Di Sulawesi Barat sendiri, kasus serupa beberapa kali terbongkar. Namun permintaan tinggi dari industri tambang di Sulawesi Tengah membuat praktik distribusi ilegal ini terus berulang.

Kini, mobil tangki beserta muatan solar diamankan di Mapolsek Kalukku. Kasusnya dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak penimbun yang disebut-sebut sebagai pemasok.

Baca juga :  Forum Aji Mandar : Pentingnya Jurnalis Meliput dengan Empati Hadapi Isu Sosial

Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM. “Tanpa partisipasi warga, sulit bagi kami memberantas mafia solar yang sudah berjejaring hingga lintas provinsi,” kata IPTU Makmur.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM dapat terancam hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang terhadap praktik distribusi BBM ilegal bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga menjaga hak masyarakat kecil atas energi yang terjangkau.