MAMUJU, Mekora.id – Upaya aparat kepolisian di Mamuju membongkar praktik distribusi solar ilegal kembali membuahkan hasil. Personel piket Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan sekitar 8000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi, Rabu (20/8/2025).
Kasus ini mafia solar ilegal ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kalukku. Polisi bergerak cepat dan menghentikan mobil tangki berwarna biru putih milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial MRR (27), warga Balaesan, Donggala, mengaku solar tersebut diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar. BBM itu rencananya akan disalurkan ke perusahaan tambang nikel PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi.
“Langkah cepat personel Polsek Kalukku merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Praktik ilegal ini merugikan negara sekaligus berdampak langsung pada ketersediaan BBM untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Modus Lama, Jaringan Baru