Cipayung Plus Makassar Desak Kapolrestabes dan Kapolsek Panakkukang Dicopot Usai Insiden Bertrand Eka
- account_circle mekora.id
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cipayung Plus Makassar sampaikan tuntutan ke Kapolrestabes Makassar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAKASSAR, Mekora.id – Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus Kota Makassar mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Panakkukang untuk bertanggung jawab atas peristiwa penembakan terhadap Bertrand Eka Prasetyo Radiman. Desakan tersebut muncul setelah rentetan peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Cipayung Plus menilai insiden tersebut tidak dapat lagi disederhanakan sebagai tindakan “oknum” semata. Mereka memandang peristiwa tersebut sebagai persoalan sistemik dalam penegakan hukum yang dinilai semakin menjauh dari nilai kemanusiaan dan keadilan.
Aliansi mahasiswa itu juga menilai situasi penegakan hukum di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, sedang mengalami krisis legitimasi. Penembakan terhadap Bertrand disebut menjadi bukti bahwa kekuatan aparat sering kali justru diarahkan kepada masyarakat sipil.
“Gerakan ini tidak akan berhenti pada satu aksi saja. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka gelombang perlawanan mahasiswa akan semakin besar. Jalanan Makassar akan terus menjadi ruang perjuangan sampai kebenaran ditegakkan,” ujar Jenderal Lapangan Cipayung Plus Kota Makassar, Hariandi, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Cipayung Plus Makassar menegaskan bahwa jika tuntutan mereka diabaikan, maka aksi mahasiswa akan terus meluas. Mereka menyatakan tidak akan membiarkan peristiwa kekerasan terhadap warga sipil berlalu tanpa adanya proses hukum yang adil.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran benar-benar menemukan jalannya,” tambah Hariandi.
Menurut mereka, peristiwa kekerasan tersebut tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga melukai rasa keadilan publik. Negara dinilai tidak boleh membiarkan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru berubah menjadi alat kekerasan terhadap rakyat.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus Kota Makassar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian.
Pertama, mereka mendesak pencopotan Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Panakkukang. Menurut mereka, pimpinan kepolisian di wilayah tersebut dianggap gagal melakukan pengawasan internal dan tidak mampu menjaga profesionalitas aparat di bawah komandonya.
Kedua, mereka menuntut transparansi penuh dalam proses hukum yang melibatkan Iptu Dr. Nasrullah. Mahasiswa menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, termasuk terhadap sesama aparat.
Ketiga, mereka meminta seluruh pelaku penembakan dan kekerasan terhadap warga sipil segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka menolak segala bentuk penyelesaian tertutup atau hanya berupa sanksi etik ringan.
Keempat, Cipayung Plus juga mendesak pembebasan sejumlah aktivis yang disebut ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Mereka menilai aktivitas menyampaikan kritik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak dapat dikriminalisasi.
Kelima, mereka menuntut penghentian segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Menurut mereka, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dilindungi.
Aliansi mahasiswa tersebut menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus penembakan tersebut hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang dianggap adil.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar