Mamasa Kembali Bergejolak, Pemda Didemo Didesak Lunasi Siltap dan Aktifkan BPJS 21 Ribu Warga
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ratusan massa pengunjuk rasa berorasi di depan Kantor DPRD Mamasa. (Foto : istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMASA, Mekora.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Rabu (22/1/2024).
Massa menuntut penyelesaian berbagai masalah yang dinilai mengabaikan hak masyarakat, seperti tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparat desa dan penghentian BPJS Kesehatan untuk ribuan warga.
Presidium aksi, Taufik Rama Wijaya, menyatakan aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap janji-janji Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain, yang belum terealisasi.
“Janji-janji Pj. Bupati kepada rakyat Mamasa hanya omong kosong. Warga resah karena janji itu disampaikan secara terbuka, tetapi tidak ada yang ditepati. Pemda tidak boleh tutup mata terhadap kondisi ini,” tegas Taufik dalam orasinya.
Pj. Bupati sebelumnya menjanjikan pembayaran rutin Siltap aparat desa sejak Februari 2024 melalui Surat Edaran Nomor 04/44/SET/I/2024. Untuk mendukung hal tersebut, Pemda bahkan meminjam dana sebesar Rp 32 miliar.
Namun, hingga kini, tunggakan Siltap selama sembilan bulan—terhitung dari November 2023 hingga Desember 2024 belum diselesaikan.
Masalah BPJS dan Hak Dasar Warga Terancam
Selain Siltap, massa juga mempersoalkan BPJS Kesehatan bagi 21.000 warga Kabupaten Mamasa yang non aktif sejak 2 Januari 2025. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan. Kami minta BPJS masyarakat segera diaktifkan,” kata Taufik.
Respons Pemda Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj. Bupati Mamasa atau pihak DPRD. Namun, Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu menyatakan siap melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Rakyat Mamasa hanya ingin keadilan dan kesejahteraan. Jika Pemda tidak serius menyelesaikan masalah ini, kami akan turun lagi,” tutup Taufik.
Tuntutan Aliansi dan Kronologi Masalah
- Status dan Hak Tenaga Honorer : Tenaga honorer kategori R2 dan R3 belum mendapatkan kejelasan status maupun pembayaran honor yang layak.
- Ranperda Aparat Desa : DPRD Mamasa belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Aparat Desa untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para perangkat desa.
- Ketidakpatuhan DPRD terhadap RDPU : Kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang direncanakan pada September 2024 belum dilaksanakan hingga kini.
Isi Tuntutan Massa :
- Segera bayar tunggakan Siltap dan operasional desa yang mandek.
- Aktifkan kembali BPJS untuk 21.000 warga Mamasa.
- Angkat tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
- Sahkan Ranperda tentang Aparat Desa menjadi Perda yang mengatur hak dan kewajiban mereka.
- Jelaskan secara transparan penggunaan dana pinjaman Rp32 miliar yang dijanjikan untuk kepentingan masyarakat.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
