“Jadi ternyata (setelah kunjungan anggota dewan ke kantor kami) pihak perusahaan juga menjanjikan pemasangan batu gajah, sehingga ketika kami datang warga trauma. Saya tegaskan kembali kami tidak ada hubungannya, setahu kami pihak pihak perusahaan tidak mengantongi izin dari kami,” pungkas Amiruddin.
Hal itu juga ditegaskan oleh Juru Bicara Warga Beru-Beru, Sulkarnain. Ia menyatakan jika kehadiran perusahaan tambang di Muara Sungai Kalukku telah dilakukan dengan paksa.
Sehingga ia mendesak, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mencabut izin tambang pasir di Muara Sungai Kalukku sesuai tuntutan warga.
Ia juga mengatakan langkah BWS V Sulawesi untuk memasang batu gajah langkah kongkrit dikarenakan sekitar Muara Sungai Kalukku telah rusak berat akibat abrasi.
“Pemasangan batu gajah yang ingin dilakukan Balai Sungai ini, letaknya juga yang menjadi rencana lokasi pertambangan pasir. Jadi mereka (BWS V Sulawesi) datang ke warga sosialisasi untuk perbaikan muara sungai, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan rusak berat akibat abrasi,” ujar Sulkarnain.