Scroll untuk baca artikel
NEWS

Buron Korupsi Dana Desa, Kades Tanambuah Nasrullah Diberhentikan, Pj Mulai Bertugas

×

Buron Korupsi Dana Desa, Kades Tanambuah Nasrullah Diberhentikan, Pj Mulai Bertugas

Sebarkan artikel ini
Kades Tanambuah
Kades Tanambuah', Muhammad Nasrullah diberhentikan.

MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju resmi memberhentikan sementara Muhammad Nasrullah dari jabatannya sebagai Kepala Desa Tanambuah setelah tersandung kasus dugaan korupsi dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 094/3890/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025.

Melalui keputusan tersebut, Bupati Mamuju menonaktifkan Nasrullah sekaligus menunjuk pejabat dari unsur kecamatan, Andi Abraham Baso, sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Kepala Desa Tanambuah. Andi mulai bertugas pada Sabtu (6/12/2025).

Advertisement

Kedatangan Pj Kades disambut hangat oleh warga Tanambuah. Mereka menilai keputusan pemberhentian tersebut menjadi angin segar setelah terjadi kekosongan kepemimpinan sejak Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keputusan Bupati ini kami tunggu-tunggu. Desa harus dipimpin orang yang dapat diajak bicara, bukan yang lari dari kewajiban hukum,” ujar tokoh masyarakat Tanambuah, Ambo.

Baca juga :  Banjir di Rarani Kalukku Capai Dada Orang Dewasa, Warga Masih Siaga

Warga berharap kehadiran pemimpin baru membawa perubahan terutama dalam hal transparansi pengelolaan anggaran dan pemerataan pembangunan desa.

“Begitu SK keluar, kami langsung lega. Semoga ke depan tidak ada lagi masalah bantuan,” kata Muliana, salah satu warga.

Dalam sambutan perdananya, Andi Abraham Baso menegaskan fokus kerjanya selama memimpin Desa Tanambuah.

“Saya ditugaskan untuk memulihkan stabilitas, menertibkan administrasi, dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan