Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang melakukan aksi unjuk rasa menolak tambang pasir di Hilir Sungai Kalukku di kantor DPRD Sulbar, diterima melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (2/10/2024).

Ratusan pengunjuk rasa itu ditemui oleh Wakil Ketua Sementara, Munandar Wijaya, dan Anggota DPRD lain dari Dapil 5 Mamuju yakni Firman Argo Waskito, M. Khalil Qibran, Zulfakri Sultan, dan Yudiaman.

Di Hadapan Anggota DPRD Sulbar, warga membuka sejumlah dokumen, salah satu yang menarik perhatian yakni adanya surat perjanjian antara Kepala Desa Beru-Beru dan pihak perusahaan. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani 21 November 2023 itu, pihak perusahaan tambang akan membayar uang sewa lokasi sebesar Rp. 15 juta pertahun selama kurun lima tahun pada Pemdes Beru-Beru.

Namun, surat perjanjian itu kemudian dibatalkan melalui surat lainnya yang ditandatangani pada 3 Januari 2024. Dalam poin pertama kesepakatan itu dibatalkan lantaran wilayah yang dimaksud masuk dalam wilayah hutan lindung.

Menurut warga, surat penjanjian itu ilegal dan tidak diketahui masyarakat. Takim menyebut, perjanjian itu dilakukan diam-diam dan murni perjanjian bisnis to bisnis.

“Jadi kami mempertanyakan surat perjanjian itu, kok bisa ijin terbit jika memang itu dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Mustakim, Kepala Dusun Babalalang, Desa Beru-Beru.

Selain itu, Mustakim selaku kepala dusun mengaku, pernah diajak sosialisasi oleh pemerintah desa. Namun tidak membahas tentang tambang melainkan disebut tambak udang.

“Setahu saya memang ada pertemuan dengan kepala desa, tapi tidak ada tentang tambang tapi katanya itu tambak udang,” ungkap Mustakim.

Dengan rangkaian itu, warga menyebut pengurusan dokumen yang dilakukan oleh PT. Jaya Pasir Andalan mengelabui dan membohongi warga. Sehingga mereka mengaku siap melakukan pasang badan andai tambang pasir berjalan.

“Kami tidak tau lagi harus bagaimana, jika izin tambang tidak cabut maka kami siap bermalam di DPRD. Sekarang tumpuan terakhir kami hanya pada DPRD Sulbar,” kata Warga Kalukku Barat, Abdul Hamid.

Selain itu warga juga mendesak kepala Desa Beru-Beru, Asnawi yang hadir dalam RDP itu, untuk menyatakan sikap dalam kehadiran tambang pasir di Pesisir Sungai Kalukku itu.

“Pak Desa, kami warga mu sekarang ada disini menolak. Kami ingin tanyakan dari hari yang paling dalam apakah pak Desa menerima atau menolak tambang ini?,” tanya warga pada Asnawi.

Setelah didesak warganya, Kepala Desa Beru-Beru, Asnawi, pun mengaku berada di barisan para warganya ikut menolak tambang pasir di Sungai Kalukku itu.

“Saya menyatakan diri bahwa tidak setuju dengan tambang pasir itu, tapi karena saya pemerintah wajib memberikan pelayanan pada siapapun,” ungkapnya.

Setelah mencermati tuntutan warga, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengaku siap memberikan ruang khusus dan akan melanjutkan aspires seluruh warga kedalam rapat kerja. Terutama untuk meninjau izin PT. Jaya Pasir Andalan yang telah dikeluarkan.

“Kami di DPRD akan membawa hal ini ke dalam rapat paripurna, sehingga DPRD secara kelembagaan ikut mengawal aspira bapak/ibu semuanya,” kata Munandar.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar juga akan melakukan peninjauan di lokasi tambang pasir yang dimaksud warga. Dia menyebut protes warga ini akan diselesaikan maksimal tiga pekan.

“Berikan kepercayaan kepada kami, ini akan kami lanjutkan dan secara kelembagaan DPRD akan melakukan kerja. Kalau perlu kami akan turun langsung meninjau lokasi,” ungkapnya.

Sementara Anggota DPRD dari Partai Golkar, M. Khalil Qibran, menyampaikan jika setelah masyarakat aksi dirinya akan langsung meninjau lokasi tersebut. Untuk itu dia meminta warga bersabar, sebab tuntutan warga untuk pencabutan izin memerlukan waktu.

Namun Politisi muda yang akrab disapa Galih ini menjamin, DPRD akan membela hak-hak warga terutama bila keberadaan tambang pasir yang dimaksud tidak sesuai prosedur dan mengancam kehidupan warga.

“Secepatnya setelah bapak/ibu pulang kami akan meninjau lokasi. Kami menjadi DPRD akan membela hak-hak warga, bila memang izin tambang pasir ini harus dicabut harus dilakukan apalagi bila ada mekanisme yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Setelah berjam-jam berdiskusi, warga dan DPRD akhirnya bersepakat akan melakukan kajian lebih lanjut. Namun aksi itu warga meminta Anggota DPRD yang hadir membubuhkan berita acara dan sikap tegas.

DPRD Sulbar merencanakan aspirasi masyarakat tentang izin tambang pasir akan segera diusut. DPRD berjanji akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan untuk membahas penolakan warga.

“Kami yang hadir menandatangani berita acara dan akan memanggil pihak perusahaan. Ini paling lambat akan selesai tiga minggu,” ungkap Munandar di akhir kesepakatan dengan pengunjuk rasa.

Berikut poin kesepakatan warga dan DPRD :

1. Jangan ada aktivitas PT. Jaya Pasir Andalan sampai atau sebelum ada hasil Rapat Koordinasi
2. Pimpinan Rapat meminta masyarakat tidak melakukan upaya-upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang di masyarakat.
3. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan
4. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan upaya kunjungan kerja ke lokasi tambang yang dimaksud
5. Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vendetta di DPRD Mamuju

    Pelayanan Administrasi DPRD Mamuju Dikeluhkan Buruk, Vendetta Desak Sekwan Dicopot

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Vendetta mengkritik pelayanan administrasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mamuju yang dinilai buruk. Pasalnya, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang dijadwalkan pada Selasa, (11/02/2025) kemarin, bertabrakan dengan jadwal Musrembang kecamatan. Hal itu kata Ketua Gerakan Vendetta, Amrozi, berakibat […]

  • Panggung Kampanye Akbar PHS-Enny di Mamuju

    Pendukung PHS-Enny Mulai Padati Lokasi Kampanye Akbar di Pantai Manakarra

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pendukung dan simpatisan dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 (empat) Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar (PHS-Enny), mulai berdatangan ke lokasi kampanye akbar di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat, (15/11/2024). Para pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulbar PHS-Enny itu, berdatangan dari berbagai daerah di Sulawesi Barat. Seorang simpatisan […]

  • Pembukaan lomba senam kreasi lansia bahagia oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

    Agus Haris Buka Lomba Senam Kreasi Lansia Bahagia

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mekora.id – Mewakili Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Agus Haris secara resmi membuka Lomba Senam Kreasi Lansia Bahagia yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak […]

  • Wawali Agus Haris Buka Turnamen Voli Putri Antar Kelurahan se-Bontang

    Wawali Agus Haris Buka Turnamen Voli Putri Antar Kelurahan se-Bontang

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Putri Antar Kelurahan se-Kota Bontang di halaman Kantor Kelurahan Loktuan, Sabtu sore (26/7/2025). Ajang olahraga ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang digagas Karang Taruna Bina Mandiri Loktuan dengan dukungan penuh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai […]

  • Terdakwa Ijazah Palsu Mamuju Tengah (Mateng)

    Terdakwa Ijazah Palsu Eks Cabup Mateng Segera Dieksekusi Penjara

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 229
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasca dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), terdakwa kasus ijazah palsu, eks Calon Bupati (Cabup) Mamuju Tengah (Mateng), Haris Haris Halim Sinreng, mangkir dari panggilan jaksa untuk dieksekusi masuk ke dalam Rutan Mamuju Kelas II B. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mangkirnya terdakwa […]

  • Kades Bambu Ditahan

    P21! Kades Bambu Mamuju Resmi Ditahan Polda Sulbar Terkait Tipu Gelap

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kepala Desa (Kades) Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Hartono, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar. Penangkapan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamuju itu terkait kasus lama dugaan penipuan dan penggelapan anggaran proyek tahun 2016. Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, membenarkan penangkapan tersebut […]

expand_less