Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Bunda Neni), menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur atas komitmen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dalam acara Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Samarinda, Rabu (17/9/2025).
“Bontang menjadi salah satu daerah yang konsisten mendukung hadirnya Posbankum di tiap kelurahan. Ini bentuk komitmen nyata pemda dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Muhammad Ikmal Idrus saat menyerahkan penghargaan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kaltim, Ferry Gunawan.
Wali Kota Neni menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh masyarakat Bontang yang mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang adil dan merata. Posbankum hadir agar warga tidak lagi ragu mencari solusi ketika menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Belimbing Dwi Andriyani dan Lurah Gunung Telihan Mochamad Cholid Hanafi juga menerima penghargaan sebagai peserta Peacemaker Justice Award 2025. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Andi Kurniawansah.
Keberadaan Posbankum di setiap kelurahan dianggap sebagai langkah strategis Pemkot Bontang untuk melakukan pembinaan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Posbankum memberikan layanan konsultasi dan pendampingan awal secara gratis bagi warga yang menghadapi masalah hukum.
“Semoga ke depan, dengan Posbankum yang semakin aktif, masyarakat bisa lebih sadar hukum, berani mencari keadilan, dan terlindungi hak-haknya,” tutup Bunda Neni.