MAMUJU, mekora.id – Seorang pria bernama Infandi (30) di Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus polisi setelah diduga membakar rumah orang tuanya sendiri, pada Kamis (08/02/2024).
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, kata dia, kejadian tersebut bermula sekira pukul 09.00 WITA, saat pelaku terlibat cekcok dikarenakan pelaku kesal dengan orang tuanya sendiri yang membangun rumah diatas tanah milik orang lain.
“Kejadian itu terjadi pada hari ini Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 wita, adapun terduga pelaku melakukan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri karena merasa kesal rumah tersebut yang dibangun diatas tanah milik orang lain,” kata Iptu Makmur, Kamis (08/02/2024).