MAMUJU, mekora.id – Seorang lelaki berinisial S yang diduga selaku Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, di laporkan atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan tenaga honorer berinisial NV(28) ke Polresta Mamuju, pada, Selasa, (23/7/2024) sore.
Menurut penuturan dari orang tua NF, keduanya ditangkap basah saat sedang bersama di sebuah rumah BTN di Kota Mamuju, pada Selasa pagi, sekitar Pukul 07.00 WITA.
“Tadi pagi suaminya bersama dengan anak laki-laki saya menangkap basah mereka di rumah BTN, sudah bermalam bersama,” ungkap Nasaruddin, di Mapolresta Mamuju.
Sebelum digerebek, Oknum Kepala Seksi dan Tenaga Honorer itu disebut Nazaruddin, telah dibuntuti oleh suami malam sebelumnya.
“Sudah dibuntuti malamnya, lalu diketahui tempatnya menginap dan digerebek,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada pihak terkait atas laporan tersebut.