MAMUJU, Mekora.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan A. Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada Senin (5/5/2025).
Pantauan Mekora, massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WITA dan memadati area aksi dengan membawa spanduk penolakan tambang. Mereka menuntut pencabutan izin operasi tambang pasir yang berada di beberapa wilayah, yakni Karossa (Mamuju Tengah), Kalukku (Kabupaten Mamuju), dan Kabupaten Pasangkayu.
Dalam orasinya, massa menyuarakan keresahan yang telah mereka alami selama berbulan-bulan. Sejak terbitnya izin tambang, warga mengaku merasa terancam karena aktivitas tambang berada dekat dengan permukiman, berisiko memperparah abrasi dan mengancam mata pencaharian nelayan setempat.
“Kemana lagi kami mengadu? Kampung yang telah kami diami turun-temurun kini terancam pengikisan abrasi. Tambang belum beroperasi saja, sungai sudah mengikis lahan kami,” seru Sulkarnaim, salah satu orator aksi.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti buruknya transparansi proses perizinan. Mereka mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan atau sosialisasi sebelum izin dikeluarkan.
“Sejak awal tambang masuk hingga izin terbit, kami yang terdampak tidak pernah diajak berdiskusi. Tiba-tiba perusahaan datang dengan klaim bahwa mereka telah legal. Kami merasa seperti ingin digusur dari tanah yang telah membesarkan kami,” lanjut Sulkarnaim.