Belajar dari Venezuela, GMNI Minta Pemerintah Tolak Permintaan AS Akses Mineral Kritis Indonesia
- account_circle mekora.id
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas H. Silalahi,
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengkaji ulang bahkan menolak rencana penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (ART) dengan Amerika Serikat (AS) yang membuka akses terhadap mineral kritis Indonesia.
Kesepakatan ART antara Indonesia dan AS direncanakan ditandatangani pada akhir Januari 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump setelah proses legal drafting selesai. Perjanjian ini mencakup penurunan tarif resiprokal AS terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% sekaligus pembukaan akses pasar, termasuk pembebasan bea masuk untuk produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan teh.
Namun, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas H. Silalahi, menilai salah satu tuntutan AS dalam perundingan itu — akses terhadap mineral kritis Indonesia seperti nikel, tembaga, bauksit, dan rare earth — berpotensi merugikan kepentingan nasional jangka panjang.
“Akses mineral kritis yang diberikan pemerintah Indonesia dalam ART berpotensi merugikan negara. Mineral kritis adalah kekayaan terbatas dan tidak terbarukan, berbeda dengan komoditas seperti kopi, teh, dan sawit yang dapat diproduksi ulang,” tegas Andreas dalam pernyataannya kepada Mekora.id, Jumat, (9/1/2026).
Mineral kritis memiliki peran strategis dalam industri global, terutama untuk produksi baterai, kendaraan listrik, dan teknologi tinggi lainnya. Indonesia sendiri merupakan salah satu penghasil nikel terbesar dunia, sehingga posisinya sangat penting dalam rantai pasok global.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar