Bejat, Ayah di Mamasa Diduga Hamili Anak Kandungnya
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi kekerasan seksual.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMASA, mekora.id – Seorang Pria Parubaya (50) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Digelandang ke Kantor Polisi, lantaran diduga mencabuli anak kandungnya (19) hingga hamil. Pelaku kini ditahan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa.
Belakangan diketahui, Pelaku dan Korban tinggal satu rumah setelah ibu korban meninggal dunia empat tahun lalu.
Sebelum akui perbuatannya, pelaku dan korban sempat didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melaporkan kehamilan korban ke Polsek setempat.
Namun setelah berada di Polres Mamasa, pelaku kemudian mengakui jika kehamilan korban akibat perbuatannya sendiri.
“Kami minta ayahnya untuk melapor ke Polres Mamasa, tapi setelah tiba di Polres, malah ayahnya yang mengaku sebagai pelaku,” kata Andi Waris Tala yang dikutip dari lintas sulbar.com, Kamis (31/08/2023).
Saat ini kandungan korban memasuki usia enam bulan dan sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mamasa.
“Benar pelaku adalah bapak kandungnya. Dia melakukan persetubuhan kepada anaknya karena mereka tinggal bertiga di rumah,” kata salah satu kerabatnya.
*(Alamat dan identitas sengaja kami samarkan untuk melindungi korban)
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
