Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Begini Alasan PDAM Mamuju Upah Karyawan Dibawah UMK

Begini Alasan PDAM Mamuju Upah Karyawan Dibawah UMK

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju, Jauharia Andi Syafruddin buka suara terkait upah minimum yang diberlakukan pada karyawan. Pada, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Hal itu menyusul, PDAM Mamuju di demo oleh karyawannya yang menuntut upah layak. Pekerja yang melakukan unjuk rasa bersama sejumlah mahasiswa, menilai Perusahaan Daerah (Perusda) itu telah melakukan eksploitasi tenaga kerja dengan upah yang tidak layak.

Menurut Muh. Dadang, selama bekerja lima tahun di PDAM Mamuju, dia hanya memperoleh upah Rp 800 ribu perbulan. Padahal kata dia, beban kerja yang diperoleh cukup berat.

Mengenai itu, Plt Direktur PDAM Tirta Manakarra, Jauharia Andi Syafruddin mengatakan, jika pengupahan tersebut sebelumnya telah dimuat dalam kontrak kerja sesuai kemampuan perusahaan. Dia juga menyebut hal itu juga diperkuat oleh Perbup Nomor 14 Tahun 2013 tentang PDAM Tirta Manakarra, Pasal 35.

Kata Jauharia, upah karyawan PDAM Mamuju saat ini dibagi dalam beberapa kategori, yakni untuk PPT Rp 500 ribu, kontrak SMA Rp 800 ribu, dan S1 Rp 900 ribu. Sementara pegawai tetap diatas UMK. Kata dia, PDAM belum mampu melakukan penggajian UMK sehingga dilakukan penyesuaian itu.

“Mengenai penggajian sudah ditentukan di kontrak, sesuai kemampuan perusahaan. Tetap mengacu pada UMP tetapi ada dibawa mengatakan sesuai kemampuan perusahaan,” kata

Padahal jumlah karyawan yang berstatus PTT dan kontrak di PDAM Mamuju kata Jauharia berkisar 10 orang. Namun begitu, dia enggan mendetailkan jumlahnya saat ditanya wartawan.

“Untuk jumlahnya ada di personalia, kira-kira begitulah (ada sekitar 10 orang),” kata Jauharia.

Meski begitu, jika kita mengacu pada Perbup Nomor 14 Tahun 2013 tentang PDAM Tirta Manakarra, Pasal 35 tidak menyebut berapa nominal pengupahan untuk tenaga kontrak dan PTT.

Perbup Nomor 14 Tahun 2013 Pasal 35 yang disebut Jauhari, menyebut Direktur dapat mengangkat tenaga kontrak yang upahnya disesuaikan kemampuan perusahaan.

Sementara didalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2007 tentang PDAM, Pasal 34 menyebut, tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap diupah sesuai keputusan direksi yang mengacu pada upah minimum provinsi/Kabupaten/Kota.

Itu berarti jika mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2007 tentang PDAM, upah karyawan mestinya tidak boleh mengesampingkan UMP/UMK. Saat ini UMK Mamuju tahun 2024 sebesar Rp 2.932.094,20 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 78 Tahun 2023 tentang upah minimum.

Untuk itu, Jauharia mengaku telah memberikan mandat pada kuasa hukum PDAM Mamuju untuk menangani perkara itu.

“Semua data kami ada di kuasa hukum,” ujarnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • VAR Liga 1 Indonesia

    Liga 1 Indonesia Akan Pakai VAR Mulai Februari 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 241
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – PSSI tengah menguji penggunaan VAR atau asisten wasit video untuk Liga 1 pada musim 2024. Ketua PSSI, Erick Thohir, mengatakan penggunaan VAR di Liga 1 ditarget terealisasi pada Februari 2024 mendatang. Dimana saat ini pengujian VAR fase pertama untuk Piala dunia U-17  pada 10 November – 2 Desember tengah dimatangkan. “Untuk Piala […]

  • Deklarasi Gibran Cawapres di Sulbar

    Kawan Gibran di Sulbar Muncul dan Deklarasi Sebagai Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang santer maju Cawapres dalam Pilpres 2024 makin nampak. Terbaru muncul dukungan dan deklarasi di Mamuju, Sulawesi Barat, yang mendukung Gibran maju sebagai Cawapres 2024. Deklarasi Gibran di Mamuju ini dilakukan oleh sejumlah pemuda menggelar mimbar bebas di lapangan Ahmad Kirang, Kota Mamuju, Sabtu (14/10/2023) […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

  • Pelaksana Tugas Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai

    Dispoparekraf Sulbar Usulkan Perbaikan Toilet Wisata ke Kemenpar Untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulbar terus berupaya meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan memperbaiki fasilitas amenitas dasar di destinasi wisata, salah satunya melalui pengusulan pembangunan dan perbaikan toilet ke Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI). Pelaksana Tugas Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, menegaskan bahwa […]

  • Alumni Prakerja di Mamuju, Hardiansyah

    Alumni Prakerja di Mamuju Sukses Raih Omset Puluhan Juta Per Bulan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Program Kartu Prakerja melalui Manajemen Pelaksana (PMO), melaksanakan Temu Alumni Prakerja, di Mamuju, pada, Selasa (02/07/2024). Pertemuan itu di hadiri oleh 82 orang alumni Prakerja dari enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Yakni Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Direktur Eksekutif […]

  • Barang Impor

    Pemerintah Akan Perketat Barang Impor

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Pemerintah berencana akan memperketat arus impor pada sejumlah barang yang dinilai mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Hal tersebut didasari oleh keluhan dari asosiasi atas menjamurnya barang impor di pasar tradisional. Untuk itu pemerintah akan mengambil langkah strategis untuk melindungi penjualan barang dalam negeri. “Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden […]

expand_less