MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melantik Hamzah sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panwascam Balabalakang, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya, Anggota Panwascam Bala-Balakang bernama Mansyur mengundurkan diri pada September 2023 lalu.
“Kenapa baru hari ini selesai prosesnya, karena kita terkendala komunikasi yang sulit. Kemudian, kita sudah menghubungi tiga orang daftar cadangan, tetapi ketiganya setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak ada respon dan tidak ada kehadiran,” kata Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, Selasa (12/12/2023).
Menurut Rusdin, PAW itu telah sesuai ketentuan Perbawaslu nomor 4 tahun 2022 pasal 47 b dan c, maka dilakukan proses selanjutnya yaitu mengambil dari peserta tes tertulis.