MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mengungkap ada 2.063 surat suara rusak di KPU Mamuju.
Hasil itu menurut, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, merupakan hasil pengawasan yang dilakukan selama proses penyortiran yang dilakukan oleh KPU Mamuju.
Dari total surat suara rusak itu, masing-masing untuk DPRD Provinsi Dapil V Kabupaten Mamuju sebanyak 1.468, sedangkan untuk DPRD Kabupaten Mamuju, yakni Dapil I sebanyak 90, Dapil II : 305, Dapil III : 200, dan Dapil IV : Cukup.
Kata Rusdin, hasil pengawasan Bawaslu itu menemukan surat suara rusak dalam sejumlah kondisi, yakni potongan yang tidak tepat, kerusakan tinta, hingga penyebab lainnya.
“Jadi sesuai pengawasan kami, ada yang cutingannya tidak sesuai, tinta rusak, dan ada yang tidak cukup,” kata Rusdin usai rapat hasil pengawasan dengan Parpol dan Awak media di Mamuju, Senin (29/01/2024).