Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mamuju » Banjir Rob Kembali Rendam RS Bhayangkara Mamuju, Pasien Panik

Banjir Rob Kembali Rendam RS Bhayangkara Mamuju, Pasien Panik

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Banjir rob kembali melanda Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Mamuju, banjir akibat air laut pasang itu mulai sekitar pukul 18.30 WITA, Sabtu, (16/11/2024).

Dari pantauan Mekora, banjir rob menggenangi hampir seluruh bagian RS Bhayangkara Mamuju, banjir juga memasuki ruang perawatan, dengan ketinggian mata kaki orang dewasa.

Banjir rob yang masuk ke ruang perawatan menyebabkan keluarga pasien panik. Salah seorang keluarga pasien, Asna, mengaku panik saat air tiba-tiba masuk ke kamar tempat ia mendampingi keluarganya.

“Pertama saya kira air dari kamar mandi meluap karena keran lupa dimatikan. Tapi setelah dicek ternyata banjir rob yang masuk ke kamar,” ungkap Asna.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi PAN Sulbar

    Diam-diam PAN Keluarkan Rekomendasi 2 Nama Untuk Pilgub Sulbar

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar) kini sudah menemui titik terang. Kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW PAN Sulbar, Munandar Wijaya mengatakan, DPP partainya telah mengeluarkan dua namanya untuk bakal calon kepala daerah (Cakada). Nama tersebut yakni, Prof Husain Syam (PHS) dan Ketua DPW PAN Ramlan […]

  • Rumah warga di Messawa Mamasa Ambruk

    Dua Rumah di Mamasa Ambruk Akibat Longsor

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 84
    • 1Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Tanah longsor melanda Dusun Malluaya, Desa Rippung, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu sore (21/12/2024). Kejadian ini mengakibatkan dua rumah warga yang berada di tepi jalan poros Polewali-Mamasa ambruk sekitar pukul 15.00 WITA. Tanah longsor tersebut dipicu oleh tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Untuk memastikan keselamatan […]

  • Deklarasi Ruslan-Ida di Mamasa

    Deklarasi Ruslan-Ida di Mamasa Dibanjiri Ribuan Pendukung

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 54
    • 1Komentar

    Mamasa, Mekora.id – Ribuan pendukung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Ruslan dan Andi Faridha Fachir, padati lapangan deklarasi akbar Ruslan-Ida di Tribun di kota Mamasa, Kamis, (29/8/2024). Ribuan pendukung Ruslan-Ida itu terpantau mulai berkumpul sejak pagi, yang datang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa. Sejumlah umbul-umbul dan bendera partai pendukung ikut meramaikan […]

  • Sidang Ijazah Palsu Haris Mateng

    Saksi Bongkar Peran Syarif Bawaslu Mateng dalam Legalisasi Ijazah Haris

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Proses sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, kembali mengungkap fakta mencengangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Kamis (19/12/2024) sore. Dalam sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng tersebut, saksi dari pihak SMK Negeri 3 Makassar tempat ijazah Haris dilegalisir menyatakan bahwa dokumen tersebut diduga […]

  • Vonis Gepal Mamuju

    Gepal Alias Hasbullah Divonis 15 Tahun Penjara, Dijerat UU Perlindungan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gepal alias Hasbullah Pelaku pembunuhan perempuan 16 tahun di Jl. Arteri Mamuju, di Vonis kurungan 15 tahun penjara. Putusan itu, dibacakan langsung oleh ketua Majelis Hukum Mujahir Mawardi di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (18/01/2024). Dalam putusan itu Gepal divonis melanggar 3 pasal pidana Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yakni […]

  • Gol A Gong dan Gubernur Sulbar

    Duta Baca Indonesia Gol A Gong Puji Program Mandarras Gubernur Sulbar: Ini Tonggak Indonesia Menulis

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Duta Baca Indonesia, Gol A Gong, mengaku terkesan dengan program Mandarras yang digagas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Ia menyebut belum pernah menemukan daerah yang begitu serius mendorong gerakan literasi seperti yang dilakukan Pemprov Sulbar. Hal itu disampaikan Gol A Gong usai bertemu Gubernur Suhardi Duka di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, […]

expand_less