Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Babak Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju, Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka

×

Babak Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju, Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka

Sebarkan artikel ini
Korupsi DPRD Mamuju
Kantor DPRD Mamuju di Jl. Ahmad Yani. (Dok. mekora.id)

MAMUJU, Mekora.id – Dugaan korupsi massal pada perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju tampaknya akan memasuki babak baru. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyebut akan mengembangkan kasus ini.

Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, bahkan mengatakan telah mengantongi nama tersangka dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju.

“Saat ini kami sudah mengantongi nama calon tersangka perjalanan dinas fiktif Anggota Dewan Mamuju. Untuk sementara belum diumumkan karena masih menunggu penghitungan hasil kerugian negara di BPKP,” ungkap Raharjo Yusuf Wibisono melalui sambungan telepon, Selasa (3/12/2024).

Tak hanya itu, Raharjo Yusuf Wibisono, menyebu proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif para anggota dewan Mamuju itu akan dikembangkan. Dari sebelumnya tahun anggaran 2021 dan 2022, diperluas ke tahun anggaran 2023.

Baca juga :  Dieksekusi, Jaksa Jebloskan Kapus Ranga-Ranga ke Rutan Mamuju

“Saat ini kami juga menyelidiki kerugian negara untuk tahun anggaran 2023. Kami baru baru ini juga sudah memeriksa saksi untuk proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif untuk tahun anggaran 2023,” tambahnya.

KPU Sulbar 3600x2400