Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Babak Baru Dugaan Ijazah Palsu di Mateng : Satu Tersangka, Lainnya di Usut

×

Babak Baru Dugaan Ijazah Palsu di Mateng : Satu Tersangka, Lainnya di Usut

Sebarkan artikel ini
Ijazah Palsu Mateng
Ilustrasi : Dugaan Ijazah Palsu di Pilkada Mamuju tengah

MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng) 2024 memasuki babak baru. Polres Mamuju Tengah telah menetapkan satu tersangka terkait kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy, mengungkapkan bahwa tersangka diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilkada.

“Kita sudah tetapkan satu tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan Pilkada 2024,” ujar Fredy, Senin (16/12/2024).

Terkait rumor keterlibatan oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah dalam meloloskan paslon tersebut, Fredy menyebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Tunggu perkembangan selanjutnya. Penyidikan terus berjalan,” katanya.

Baca juga :  Putus Pacar, Pria di Papalang Mamuju Ditemukan Gantung Diri

Keterlibatan Penyelenggara Pemilu

Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, Rahmat, menegaskan laporan terkait kasus ini telah diproses pihak kepolisian yang ikut dalam Gakkumdu. Ia membenarkan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum anggota KPU yang turut meloloskan Paslon dengan ijazah bermasalah.

“Temuan 02 Bawaslu Mamuju Tengah, menemukan adanya keterkaitan satu anggota KPU Mateng untuk meloloskan atau tidak meloloskan Paslon yang diduga memiliki ijazah palsu itu, Kini sudah dalam penyidikan,” ungkap Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *