Menurut Bahtiar, tindakan itu sangat berbahaya karena merupakan kejahatan yang dilakukan bersama-sama untuk mengakali aturan negara yang sudah ditetapkan. Untuk itu APKAN meminta penegak hukum segera melakukan pengusutan pada semua unsur yang terlibat.
“Ini kejahatan yang direncanakan dan dilakukan bersama-sama, untuk mengakali negara. Penegak hukum harus bertindak cepat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait tentang perkembangan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
APKAN Sulbar berharap, penegak hukum dapat transparan dalam penanganan kasus ini. Hal itu agar publik bisa mempercayai penegakan hukum yang ada.
“Publik sudah mengawasi, untuk itu kita berharap semua penanganan kasus ini terang benderang tanpa ada permainan,” ungkapnya.