MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (9/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Munandar Wijaya dan H. Abdul Halim, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka.
Dalam kesempatan tersebut, rapat juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang telah disesuaikan dengan dua Ranperda tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa terjadi penurunan signifikan pada rencana APBD 2026, yang semula direncanakan sebesar Rp2,1 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp1,6 hingga Rp1,7 triliun.
“Saya tadi juga sudah serahkan nota keuangan yang tadinya kita rencanakan Rp2,1 triliun, ternyata dengan kebijakan baru yang sesuai dengan nota keuangan RAPBN, itu turun menjadi Rp1,6 sekian atau Rp1,7 triliun,” ujar Suhardi Duka.
Penurunan tersebut menimbulkan kekurangan anggaran lebih dari Rp300 miliar, yang menurutnya disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang cukup ketat.
“Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan DAK fisik, pengurangan DAU sebesar 16,5 persen dan DBH 74,6 persen, memang berat bagi daerah,” tambahnya.
Suhardi juga menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan betapa tingginya ketergantungan Sulbar terhadap transfer dana pusat, yang selama ini menjadi tulang punggung utama pembiayaan daerah.
“Dengan berkurangnya aliran dana tersebut hingga sekitar 25 persen, situasi fiskal daerah tentu semakin menantang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengakui bahwa struktur APBD Sulbar masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Memang APBD Sulawesi Barat itu masih sangat bergantung pada dana transfer. Setelah pidato Presiden terkait nota keuangan RAPBN, APBD kita pasti mengalami kontraksi karena sumber dananya dari pusat,” ucap Suraidah.
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menggali lebih banyak sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar program kesejahteraan masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
“Ini menjadi PR kita bersama untuk menggali lebih dalam lagi sumber-sumber pendapatan di Sulawesi Barat agar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa kita wujudkan melalui program-program kesejahteraan,” tutupnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov Sulbar dihadapkan pada tantangan besar dalam merumuskan strategi anggaran yang tetap berpihak pada masyarakat, meskipun ruang fiskal daerah kini semakin sempit.