Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Komisi II dan BPKPD Temukan 821 Aset Tanah Pemprov Sulbar Tak Bersertifikat

Komisi II dan BPKPD Temukan 821 Aset Tanah Pemprov Sulbar Tak Bersertifikat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 821 aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata tidak bersertifikat. Hal itu terungkap setelah Komisi II DPRD Sulbar melakukan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), pada Senin, (21/4/2025).

Anggota DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, yang memimpin rapat itu menyebut temuan ini mengejutkan, pasalnya dari 920 aset tanah milik Pemprov Sulbar sebagiannya besar dalam sengketa.

“Ada temuan kami dari 920 sekian aset tanah Pemprov, 821 itu tidak bersertifikat. Kami pertanyakan apa masalah dan kendalanya, khususnya pada dinas pendidikan,” kata Politikus yang akrab disapa Galih itu.

M. Khalil Qibran meminta, BPKPD Sulbar sebagai pencatat aset segera menuntaskan hal itu. Khususnya pada Dinas Pendidikan yang dinilai banyak catatan aset yang tidak tuntas.

“Khususnya Dinas Pendidikan, mulai dengan kepemilikan, hibah ataupun bersertifikat. Ada banyak temuan kami termasuk banyak sekolah yang telah dibanguni tetapi belum lunas tanahnya,” jelas Qibran.

Politikus muda Partai Golkar ini mengaku, komisi II DPRD Sulbar akan menindaklanjuti temuan itu. Khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang saat ini menjadi leading sektor aset tanah Pemprov Sulbar.

“Setelah ini kami akan panggil Dinas Perkim dan pertanyakan kenapa banyak aset tanah yang tidak bersertifikat,” tegas Qibran.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKPD Pemprov Sulbar, A.Muh.Bisyri Nur, mengaku permasalahan ini harus menjadi pekerjaan bersama. Hal itu setelah penanggung jawab sertifikat aset tanah dialihkan dari Biro Tata Kelola Pemerintahan (Tapem) ke Dinas Perkim.

“Kita upayakan ini agar menjadi pekerjaan dan tanggung jawab bersama, karena sebelumnya yang jadi penanggung jawab itu Biro Tapem (Telah dilebur ke Perkim) kini dialihkan ke Perkim,” kata Busyri.

Busyri menyebut, saat pihak BPKPD tela mengeluarkan aturan baru. Dimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk mensertifikatkan asetnya.

“Sekarang (kami minta) semua OPD wajib untuk mensertifikatkan asetnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gembong Narkoba Sulselbar

    Polda Sulbar Berhasil Bekuk Gembong Narkoba Lintas Sulselbar

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang gembong narkoba lintas Provinsi, berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulbar. Keempat pelaku itu merupakan gembong narkoba lintas Provinsi Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Sulselbar). Para pelaku berhasil dibekuk polisi, di Jalan Andi Johan, Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024). Berdasarkan penyidikan polisi, para pelaku menjual […]

  • Beasiswa Kalla 2025 di Sulbar

    Beasiswa Kalla 2025 Untuk Sulbar Dibuka hingga 5 September, Ini Syarat dan Linknya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji Kalla kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kalla 2025 untuk mahasiswa di Sulawesi Barat. Program ini menjadi bagian dari komitmen yayasan dalam mencegah angka putus kuliah dan memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Data Statistik Pendidikan Tinggi 2020–2022 menunjukkan peningkatan angka putus kuliah di Sulawesi […]

  • Rapat KUA PPAS

    DPRD Sulbar Rapat Ekspose dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (5/8/2024). Pembahasan KUA PPAS […]

  • ABM AIM Pilkada Sulbar

    ABM dan AIM Enggan Saling Tarung di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 74
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pertanyaan terkait figur klan Masdar yang bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar memang menjadi perbincangan yang cukup hangat. Hal itu karena, Ali Baal Masdar (ABM) dan Andi Ibrahim Masdar (AIM) merupakan dua figur cukup sentral dalam perpolitikan di Sulbar. Terbukti, ABM dan AIM bersaudara masing-masing pernah menjabat Bupati Polewali Mandar secara […]

  • Pajak Kendaraan Sulbar

    Pemprov Sulbar Diskon 50 Persen Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Akhir 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali resmi meluncurkan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Program ini berlaku mulai 20 November hingga 31 Desember 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulbar memberikan […]

  • Gerindra Mamuju

    Gerindra Beri Surat Tugas Sutinah-Reza Maju di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Nama ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mamuju, Muhammad Reza, diusulkan DPP Partai Gerindra untuk menjadi bakal calon wakil Bupati Mamuju berpasangan dengan Sutinah Suhardi. Surat tugas DPP Gerindra untuk Muhammad Reza itu teregistrasi dengan nomor surat 07-0091/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024, yang di tandatangani lengkap dengan cap basah oleh Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, […]

expand_less