Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Jika Terlanjur Terima Uang Palsu, Apakah Bisa Ditukar?, ini Kata BI

Jika Terlanjur Terima Uang Palsu, Apakah Bisa Ditukar?, ini Kata BI

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Terungkapnya pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, menghebohkan publik. Peredarannya pun meluas ke daerah, termasuk Sulawesi Barat (Sulbar).

Dari hasil pengungkapan kepolisian, empat orang sindikat di Mamuju tangkap yang diduga mengedarkan uang palsu sebanyak 20 juta. Dari tangan para pelaku, polisi mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu senilai 11 juta. Sementara sisanya 9 juta disebut telah diedarkan para pelaku.

“Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku serta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta,” kata Herman Basir, Selasa, (17/12/2024) kemarin.

Dengan maraknya peredaran itu, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulbar meminta masyarakat untuk mawas dan teliti dalam melakukan transaksi.

Kepala Bank Indonesia (BI) Sulbar, Gunawan Purbowo, mengatakan masyarakat bisa melakukan preventif dengan 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk mengenali warna, dimana warna yang asli dan palsu akan tampak berbeda.

“Masyarakat bisa teliti dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Itu langkah paling dasar, karena yang asli jika diraba tidak halus karena dari bahan khusus. Selain itu juga bisa melihat dari warnanya, biasanya yang palsu ada yang mencolok,” ungkapnya saat di temui di Kantor BI Sulbar, di Jl. A.P Pettarani, Mamuju.

Tetapi jika masyarakat terlanjur menerima dari transaksi. Masyarakat diminta dapat melaporkan ke pihak berwenang. Namun begitu, Kepala BI Sulbar menegaskan hasil transaksi yang diterima masyarakat dari uang palsu tidak ada diganti. Gunawan Purbowo menyebut, itu merupakan risiko transaksi dan peraturan internasional.

“Tidak ada penggantian, walaupun ada masyarakat yang mengaku menerima uang palsu itu dari hasil transaksi. Itu adalah risiko transaksi, karena itu juga sesuai aturan perbankan Internasional,” jelas Gunawan Purbowo.

Menurut Gunawan Purbowo, tidak adanya penggantian itu juga dikarenakan mengantisipasi manipulasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dimana kejadian itu dapat dimanfaatkan.

“Kalau diganti kan, bisa saja ada orang yang datang seolah-olah korban tapi ternyata bukan,” ungkapnya.

Untuk peredaran uang palsu di Sulbar, Gunawan Purbowo menyebut tidak signifikan. Dimana untuk tahun 2024 hanya 2 kasus yang ditemukan oleh Bank Konvensional.

“Selama 2024 ini kami baru menemukan dua kasus yang dilaporkan Bank konvensional, itu di luar dari kasus di Makassar itu,” jelas Gunawan.

BI Sulbar mengatakan, jika bank konvensional keliru dan menyimpan uang palsu. Maka Bank tersebut akan dinda 10 kali lipat dari jumlah yang didapati.

“Jika seandainya bank konvensional tidak teliti dan ditemukan saat menyetor ke Bank Indonesia, maka di denda 10 kali lipat dari jumlah yang ada. Misalnya ada Rp 50 ribu maka wajib membayar Rp 500 ribu,” tutup Gunawan Purbowo.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bontang Lantik Enam Pejabat Fungsional, Tegaskan Integritas ASN

    Wali Kota Bontang Lantik Enam Pejabat Fungsional, Tegaskan Integritas ASN

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di Kantor Wali Kota, Selasa (23/7/2025). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Wakil Wali Kota, Agus Haris. Turut hadir Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Inspektur Daerah Enik Ruswati, serta perwakilan […]

  • Mayat Bayi di Mamuju city

    Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Pink di Mamuju City, Ditemukan di Kebun Kakao

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Warga di Lingkungan Baka Timur, Mamuju City, Kelurahan Rimuku, digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang terbungkus plastik merah muda di kebun kakao yang tidak terurus, Kamis (5/9/2024). Menurut keterangan pihak kepolisian, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menuju kebunnya sekitar pukul 13.00 WITA. Bayi […]

  • Ranperda Tata Ruang Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Mulai Bahas Ranperda Tata Ruang

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemprov Sulbar mulai membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) penyusunan tata ruang wilayah Provinsi Sulbar. Pembahasan itu dituangkan dalam rapat paripurna yang dibahas bersama di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat (08/03/2024). Selain Tata Ruang wilayah, DPRD dan Pemprov Sulbar juga membahas sejumlah agenda lain, […]

  • International Championship Taekwondo 2023 Bali

    Nurfadila Atlet Taekwondo Dari Mamuju Raih Medali Perunggu di International Championship 2023 Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BALI, mekora.id – Nurfadila atlet Taekwondi dari Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil menyabet medali perunggu di ajang International Championship Teakwando 2023 di Bali. Minggu (15/10/2023). Perempuan kelahiran Mamuju 23 Januari 2005 ini, meraih peringkat ketiga. Nurfadila berhak atas medali perunggu pada kategori Kyorugi Under 46 KG Senior Putri. Nurfadila atau yang akrab disapa Ling-ling ini adalah […]

  • Menteri Pertanian ke Mamuju.

    Mentan Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi Rp54 Triliun

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah akhirnya resmi menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,7 juta ton per tahun, dengan nilai Rp 54 Triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat mengunjungi Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis (28/03/2024). Dia mengatakan, nilai tersebut naik sebanyak Rp 28 triliun dari […]

  • Reses Abdul Halim di Sidodadi

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Serap Aspirasi Warga Sidodadi saat Reses

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026 di titik ketiga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (10/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam keterangannya, Abdul Halim menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk […]

expand_less