Musda Polman Disebut Akal Bulus Untuk Memuluskan Adik Demisioner Melenggang Jadi Ketua Kwarda Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presidium Sidang Musda 3 Kwarda Pramuka Sulbar, Busman Rasyd bersama sejumlah rekan melakukan konferensi pers.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Presidium Sidang Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar), melayangkan mosi tidak percaya untuk pelaksanaan Musda di Polewali Mandar (Polman) yang digelar hari ini, Sabtu (09/09/2023).
Presidium sidang Musda ke-3 Mamasa, Busman Rasyd mengatakan, pelaksanaan Musda di Polman merupakan wujud membangun dinasti di Kwarda Pramuka Sulawesi Barat.
Hal itu setelah Demisioner ketua sebelumnya diduga melakukan manuver untuk mendudukan adik kandungnya Andi Masri Masdar terpilih sebagai ketua Kwarda Sulbar.
“Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya pada kakak Andi Ibrahim Masdar yang menyeting untuk mendudukan adik kandungnya sebagai ketua kwarda Pramuka Sulawesi Barat,” kata Busman.
Konferensi pers itu sekaligus menyatakan, tudingan terhadap sidang Musda di Mamasa yang terpenting tidak benar.
Untuk itu secara sah, Presidium Musda ke-3 Mamasa menyatakan, terpilihnya Suraidah Suhardi secara aklamasi sah dan sesuai mekanisme persidangan.
“Sesuai dengan mekanisme pencalonan, hanya kakak Suraidah Suhardi yang memenuhi syarat dengan mendapatkan rekomendasi Kwarcab,” ungkap Busman.
Dengan begitu satu calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena hanya didukung satu kwarcab.
“Pada Musda itu hanya Kwarcab Polman yang walk out karena calon yang mereka usung tidak memenuhi syarat,” lanjutnya.
Dengan begitu, Busman menegaskan tidak alasan untuk menggelar Musda susulan karena hari Musda Mamasa telah menetapkan ketua terpilih.
“Untuk itu kami menganggap bahwa musda di Polman yang baru saja digelar bukanlah mekanisme organisasi, tetapi bentuk merebut kwarda Sulbar dengan ugal-ugalan,” kata Busman.
Selain itu, Busman menuding adanya permufakatan jahat antara Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional (Sekjen Kwarnas) Pramuka untuk memuluskan peralihan kekuasaan pada Andi Masri Masdar yang merupakan adik kandung Demisioner Kwarda Sulbar, Andi Ibrahim Masdar.
“Sejak awal kecurigaan kami terhadap Sekjen campur tangan pemilihan ketua, dapat dilihat pada Musda yang hampir saja dipending dengan alasan tidak jelas,” kata Busman.
Untuk itu, para Presidium Sidang dan empat kwarcab mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap Demisioner ketua Kwarda Sulbar Andi Ibrahim Masdar.
Selain itu, upaya hukum juga akan dilakukan dengan melaporkan sejumlah pelanggaran.
“Selain mengirim surat, kami juga akan menempuh hukum dan melaporkan Andi Ibrahim Masdar ke pihak berwajib,” ujar ketua Kwarcab Pramuka Mamuju itu.
Terpisah, Suraidah Suhardi menyentil dan menyebut pelaksanaan musda di Polman tidak sah. Dia mengatakan jika Kwarcab yang mendukungnya tidak mengikuti agenda yang digagas Andi Ibrahim Masdar itu.
“Pelaksanaan Musda lanjutan itu tidak ada, karena sesuai aturan di Mamasa waktu itu telah sesuai dengan rekomendasi Kwarnas dengan diikuti semua Kwarcab,” ungkap Suraidah.
Dia pun enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang mengikuti Musda versi Polewali Mandar itu.
“Tanyakan saja dipihak sebelah, yang jelas kami tidak ada kata Musda lanjutan,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
