Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » WNA Korsel Ditangkap Gakkum di Sulbar, Terancam 10 Tahun Penjara atas Tambang Ilegal

WNA Korsel Ditangkap Gakkum di Sulbar, Terancam 10 Tahun Penjara atas Tambang Ilegal

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.id – Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) di Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pria berinisal YKY (72) itu, dietapkan sebagai tersangka oleh Gakkum atas tudingan menjadi pemodal atas dugaan pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Pasangkayu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan tindakan dari WNA Korsel di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, itu sangat berbahaya dan perlu dilakukan penindakan yang tegas.

“Tindakan tambang ilegal di kawasan hutan lindung sangat berbahaya dan merugikan negara. Kami tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang mencoba merusak kawasan hutan, terutama kawasan mangrove,” ujar Rasio kepada wartawan di kantor Dinas Kehutanan Sulbar, Mamuju, Kamis (5/9/2024).

Rasio menegaskan, penindakan terhadap tambang ilegal milik WNA Korsel itu bertujuan untuk menghentikan perusakan Kawasan Hutan Lindung. Termasuk melindungi ekosistem mangrove dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang penting dalam mencegah erosi dan abrasi.

“Kegiatan tambang ilegal yang dilakukan tersangka YKY demi keuntungan pribadi, dengan merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam kehidupan masyarakat, adalah kejahatan serius. Perlindungan ekosistem mangrove merupakan prioritas dan komitmen pemerintah. Karena itu, tersangka YKY harus dihukum maksimal agar ada keadilan dan efek jera,” tegas Rasio.

Saat ini, WNA Korea Selatan YKY ditahan di Rutan Polda Sulawesi Barat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 7,5 miliar.

Namun, hingga kini, pihak Gakkum KLHK belum menetapkan tersangka lainnya. Rasio menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan.

“Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan mengumumkannya. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana melalui koordinasi dengan PPATK,” tutup Rasio.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIM-PAS Paslon nomor urut 1 di Pilkada Sulbar

    Akhiri Debat, AIM-PAS Tegaskan Tak Ada Pembagian Suara di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PAS), pasangan calon nomor urut 1 (satu) di Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menegaskan penggabungan suara tidak akan pernah terjadi. Hal itu untuk menjawab isu yang marak menyerangnya belakangan ini. AIM-PAS menyampaikan hal itu, pada sesi penutup debat terakhir kandidat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur […]

  • Ketua DPRD Hadiri acara BPK

    Ketua DPRD Sulbar dan Forkopimda Hadiri Penyerahan Keuangan BPK Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suardi, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tematik dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2023 di Gedung BPK Provinsi Sulbar, Kamis (18/01/24) Dalam pertemuan itu sejumlah kepala Forkopim turut hadir, termasuk Penjabat (Pj) Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Muhammad Idris, perwakilan Bupati se-Sulbar, dan Ketua DPRD […]

  • PSU Mamuju Bertambah

    PSU di Mamuju Bertambah Jadi 6 TPS, Dua Mengulang Seluruh Proses

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mamuju bertambah jadi 6 TPS, dua diantaranya mengulang semua proses pemungutan. Hal itu berdasarkan rekomendasi PSU dari Bawaslu Mamuju. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan temuan yang di rekomendasikan PSU TPS tersebut berbeda-beda. “Temuannya beda-beda,” kata Rusdin, Rabu (21/02/2024). Berikut TPS yang direkomendasi Bawaslu melakukan PSU : Seluruh […]

  • Sekwan DPRD Sulbar

    Apel Virtual, Jajaran Sekwan Sulbar Diminta Responsip

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jajaran Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulbar mengikuti apel secara virtual di rumah aspirasi, Senin, (19/02/2024). Rapat yang dipimpin Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh diikuti Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, di dampingi Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Irma […]

  • Kantor Perumda Majene

    Perkara Adu Jotos Pejabat Perumda Majene, Kini Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id –  Kasus adu jotos yang melibatkan dua pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, kini naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Oleh Kasat Reskrim Polres Majene, Rabu, (11/12/2024). Kasus baku hantam itu, sebelumnya melibatkan Direktur Utama, Moch Lutfie Nugraha, dan Direktur Umum dan Keuangan, Muhammad Irfan Syarif. Keduanya terlibat baku hantam […]

  • Tunggu Putusan DPP, Demokrat Sulbar Siap Kerjasama Dengan Pihak Manapun

    Tunggu Putusan DPP, Demokrat Sulbar Siap Kerjasama Dengan Pihak Manapun

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Demokrat Sulawesi Barat (Sulbar) tegaskan, tegak lurus pada keputusan partai pasca menarik diri dari koalisi pendukung Anies Baswedan. Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar, Suhardi Duka mengatakan, Partai berlogo mercy itu terbuka melakukan pembicraan dengan partai lain. “Ada dua opsi, ke Ganjar atau Prabowo. Bagi kami di Sulawesi Barat, bisa kerjasama dengan siapapun […]

expand_less