Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Catatan Kecil Dari Komisariat GMNI Mamuju

Catatan Kecil Dari Komisariat GMNI Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju memberikan catatan kecil dalam peringatan hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember dan Peringatan HAM, 10 Desember 2023 ini.

Catatan pendek itu ditulis oleh Komisariat-komisariat sebagai bentuk kritik dan pernyataan sikap mereka, dalam menganalisis sejumlah isu dan kasus yang masih membelenggu, di daerah maupun tingkat nasional.

Berikut sejumlah pertanyaan sikap dari sejumlah komisariat :

Penulis : Irmayanti
Komisaris DPK IKBS Fatimah

“Pada tahun 2022 telah dilaporkan adanya dugaan korupsi beasiswa manakarra yang dilakukan oleh beberapa oknum. oleh sebab itu kami dari dpk ikbs fatimah menuntut agar pemprov sulbar terus mendalami kasus  ini hingga tuntas dan juga menyayangkan sikap kejati yang menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa manakarra. Dimana seharusnya kejati bekerja sama dalam mengusut tuntas kasus ini karena sangat merugikan berbagai pihak.

Jadi sekali lagi kami tegaskan kepada pemerintah provinsi kabupaten mamuju agar dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi beasiswa manakarra tersebut dan kami juga berharap kepada oknum-oknum yang terlibat bukan hanya diberi sanksi pengembalian dana beasiswa tetapi juga diproses sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia”

Penulis : Bung Januardi
Komisaris DPK Andini Persada Mamuju

“Menyatakan sikap, mendesak DK PBB untuk segera mengambil sikap konkret dalam menyelesaikan masalah perang antara Palestina dan Israel yang sudah mengakibatkan banyak nya korban jiwa dan kerugian.

DK PBB seharusnya jangan hanya berdiam diri dan seakan akan membiarkan perang ini terus berlanjut, mengutip pernyataan  PM Netanyahu yang mengatakan bahwa operasi militer akan dilaksanakan kembali dengan kekuatan penuh.

Jika DK PBB tidak segera mengambil tindakan maka akan semakin bertambah banyak korban jiwa.hal ini tak dapat dibiarkan karena hal ini telah melanggar Hak Asasi manusia  yang dimana mereka seharusnya mendapatkan hak mereka tetapi karena terjadinya perang ini maka mereka tidak dapat menikmati hak mereka ini.

Jadi sekali lagi kami tegaskan agar DK PBB segera mengambil tindakan yang konkret, karena setiap detik yang terbuang tanpa adanya tindakan yang nyata dari DK PBB maka berdampak buruk bagi masyarakat yang mengalami konflik”

Penulis : Sugianto
Sekretaris DPK UNIKA Mamuju

“Kasus penggelapan Aset daerah pemerintah kabupaten Mamuju Telah menjadi perbincangan yang  hangat saat ini. Dengan kasus ini tentu menjadi perhatian beberapa pihak khususnya bagi masyarakat lokal kabupaten Mamuju dan baru-baru ini telah ditemukan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI cabang mamumuju tentu tidak diam dalam menanggapi kasus ini kami meminta kepada Pemkab Mamuju dan juga penegak hukum agar dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku penggelapan aset daerah tersebut.

Bukan hanya membayar ganti rugi tetapi pelaku harus mengikuti aturan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999″

Penulis : Sarinah Nurul
Komisaris DPK UNIMAJU

“Menyatakan sikap mendesak Pemprov Sulbar dan Pemerintah kabupaten Mamuju perhatian pada perundungan yang ada di wilayah provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju.

Pemda harusnya sigap dalam mengambil sikap mengenai perundangan yang terjadi di berbagai wilayah. yang terlihat adanya perundungan yang terjadi, akan berdampak sangat buruk bagi korban diantaranya akan memicu masalah kesehatan mental, gangguan cemas, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).

Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang. Jika hal ini terus berkelanjutan,tanpa adanya atensi dari pemerintah maka akan berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya anak bangsa.

Selain itu aksi perundungan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, akan mengakibatkan korban mengambil jalan pintas agar terbebas dari perundungan yang dia dapat, dengan cara bunuh diri.

kebanyakan perundungan terjadi kepadatan anak-anak yang dilakukan oleh teman, orang lain,bahkan keluarga sendiri.

Perundang akan berakibat kekerasan jika tidak segera ditanggapi dengan serius dan mendapat pidana bagi yang melakukan perundangan berujung kekerasan. Karena melanggar pasal 80 undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badko HMI Sulselbar Tanggapi Permintaan Maaf Pj Gubernur Sulbar

    Badko HMI Sulselbar Tanggapi Permintaan Maaf Pj Gubernur Sulbar

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 138
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Inslam Sulawesi Selatan – Sulwesi Barat (BADKO HMI Sulselbar), Muh. Ahyar, mengomentari permintaan maaf Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, terkait filosofi burung yang berpolemik. Ahyar mengatakan, meski permintaan maaf dari Zudan telat, namun itu merupakan wujud kedewasaan pemimpin yang menghargai budaya masyarakat Sulawesi Barat. […]

  • Pansus DPRD Sulbar

    Sudirman Pimpin Rapat Finalisasi Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah di DPRD Sulbar

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua Pansus Pengelolaam Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sudirman yang juga ketua Komisi II DPRD Sulbar, bersama Anggota DPRD Sulbar lainnya memimpin Rapat dengan sejumlah OPD Pemprov Sulbar, di Ruang Komisi II, Senin (04/03/2024). Rapat tersebut membahas dan mengesahkan Pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat itu, […]

  • Vonis Gepal Mamuju

    Gepal Alias Hasbullah Divonis 15 Tahun Penjara, Dijerat UU Perlindungan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gepal alias Hasbullah Pelaku pembunuhan perempuan 16 tahun di Jl. Arteri Mamuju, di Vonis kurungan 15 tahun penjara. Putusan itu, dibacakan langsung oleh ketua Majelis Hukum Mujahir Mawardi di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (18/01/2024). Dalam putusan itu Gepal divonis melanggar 3 pasal pidana Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yakni […]

  • Sekda Tutup MTQ ke-XVI Bontang Barat, Kelurahan Belimbing Raih Juara Umum

    Sekda Tutup MTQ ke-XVI Bontang Barat, Kelurahan Belimbing Raih Juara Umum

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Mekora.id – Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota Bontang menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVI Tingkat Kecamatan Bontang Barat Tahun 2025 pada Kamis sore (11/9/2025). Penutupan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Bontang Barat dengan penuh khidmat. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang Anwar Sadat, […]

  • Polda Sulbar

    Dituding Hamili Seorang Perempuan, Keluarga Perwira Polisi Polda Sulbar Buka Suara

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Keluarga seorang perwira polisi di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan tidak bertanggung jawab atas kehamilan seorang perempuan muda asal Majene, berinisial JS (26). Sebelumnya, JS melaporkan oknum perwira tersebut ke Bidang Propam Polda Sulbar, Selasa (5/8/2025), dengan tuduhan menjalin hubungan asmara tanpa ikatan resmi sejak pertengahan 2024 […]

  • Komisi IV DPRD Sulbar konsultasi ke Diknas Sulsel.

    Komisi IV DPRD Sulbar Konsultasi Formasi PPPK ke Dinas Pendidikan Sulsel

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 2Komentar

    MAKASSAR, mekora.id – Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kota Makassar, untuk membahas formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan, pada, Selasa, (21/5/2024). Kunjungan ini bertujuan disebut untuk memperoleh referensi terkait formasi PPPK yang berhasil diterapkan secara efektif di Sulawesi Selatan (Sulsel). […]

expand_less