Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bonehau Dipolisikan, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Cepat
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Korban Pengeroyokan di Bonehaun resmi laporkan para pelaku ke Polresta Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pihak keluarga siswi SMP korban pengeroyokan di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, resmi melaporkan para terduga pelaku ke Polresta Mamuju.
Laporan tersebut telah diterima melalui laporan polisi nomor STTLP/B/153/V/2026/SPKT/RESTA Mamuju/Sulbar.
Juru bicara keluarga korban, Yustus, mengatakan langkah hukum tersebut diambil setelah insiden pengeroyokan terjadi dan tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku usai kejadian viral di media sosial.
“Laporan telah kami lakukan tadi malam di Polresta Mamuju dan korban langsung divisum,” ungkap Yustus saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026) sore.
Yustus mengungkapkan, sebelum pengeroyokan terjadi, para terduga pelaku diduga terlebih dahulu membuat grup WhatsApp dan mengundang korban ke dalam grup tersebut.
Di dalam grup itu, korban disebut mengalami perundungan hingga diajak bertemu untuk berduel.
“Para pelaku membuat grup WhatsApp lalu mengundang korban. Di grup yang berisi empat orang itu, korban dihina dan diajak bertemu,” katanya.
Menurutnya, keesokan harinya para pelaku bersama sejumlah rekannya kemudian mencegat korban di jalan poros antara Desa Salutiwo dan Pabettengan sekitar pukul 12.00 WITA saat korban pulang sekolah.
Korban disebut sempat dipukul saat masih berada di atas sepeda motor.
Pengeroyokan itu bahkan diduga dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku disebut berpindah tempat setelah ada warga yang melintas di lokasi pertama.
“Pengeroyokan dilakukan dua kali. Mereka pindah dari lokasi pertama setelah ada warga melihat, lalu melanjutkan lagi di tempat yang lebih sepi,” jelas Yustus.
Pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih korban kini mengalami trauma akibat dugaan pengeroyokan dan perundungan yang dialaminya.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, apalagi ada dugaan perundungan sebelum kejadian. Bahkan ada pelaku yang menggunakan alat untuk memukul korban dan itu diduga sudah direncanakan,” ujarnya.
Yustus menegaskan, langkah hukum yang ditempuh keluarga bukan semata karena emosi, melainkan sebagai upaya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kalangan remaja.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan rasa keadilan kepada korban yang saat ini masih mengalami tekanan psikologis, terlebih pekan depan akan menghadapi ujian akhir sekolah.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan laporan dari keluarga korban telah diterima melalui SPKT pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
“Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini tadi malam. Saat ini pihak Satreskrim akan segera melakukan tindak lanjut. Korban dan sejumlah saksi juga sudah diambil keterangannya,” kata Herman Basir kepada wartawan.
Ia memastikan dalam waktu dekat Polresta Mamuju akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk empat terduga pelaku dan pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lainnya termasuk terhadap empat orang terduga pelaku yang berada di Bonehau,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar