Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Tambang Pasir di Sungai Topore Dikeluhkan Warga, Kebun Terkikis dan Izin Tak Jelas

Tambang Pasir di Sungai Topore Dikeluhkan Warga, Kebun Terkikis dan Izin Tak Jelas

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id Aktivitas penambangan pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Topore, Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai keluhan warga. Tambang galian C yang dikelola CV Rahma Tika dinilai telah memicu kerusakan lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat sekitar.

Warga setempat, Rahmat, mengungkapkan aktivitas tambang pasir yang telah beroperasi sejak 2013 itu berdampak langsung pada abrasi sungai yang terus mengikis lahan perkebunan warga di bantaran Sungai Topore.

“Areal perkebunan milik masyarakat seperti kakao, jagung, dan pisang terkikis Sungai Topore. Kerusakan ini kami rasakan sejak aktivitas pertambangan galian C berjalan dan dilakukan secara tidak ramah lingkungan,” kata Rahmat kepada Mekora.id, Selasa (23/12/2025) sore.

Menurutnya, abrasi sungai menyebabkan kebun warga perlahan hilang, sehingga mengancam sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil pertanian.

“Kebun-kebun itu tempat kami mencari nafkah. Kalau terus terkikis, jelas mata pencaharian kami terancam,” ujarnya.

Tak hanya soal dampak lingkungan, warga juga menyoroti kejanggalan perizinan tambang tersebut. Rahmat menyebut, berdasarkan penelusuran warga, CV Rahma Tika diduga belum mengantongi izin operasional penuh, namun sudah melakukan aktivitas penambangan sejak bertahun-tahun lalu.

“Saat kami cek, ternyata izinnya masih sebatas administrasi. Artinya, sesuai ketentuan, perusahaan itu seharusnya belum bisa beroperasi,” ungkapnya.

Sungai Berubah Arah, Lahan Warga Terancam Habis

Kekhawatiran warga juga disuarakan oleh mahasiswa PMII Komisariat Unika, M. Defry. Ia menilai aktivitas galian C di Sungai Topore sangat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurut Defry, pengerukan pasir di bagian hulu sungai dilakukan secara masif dan mendalam, sehingga mengubah alur sungai dan mempercepat abrasi ke arah perkebunan warga.

“Sungai digali dalam dan diperlebar dekat areal perkebunan warga. Akibatnya, aliran air berubah arah dan langsung menghantam kebun masyarakat. Lahan pertanian warga semakin sempit dan terancam habis,” tegasnya.

Lebih jauh, Defry juga mengungkap dugaan ketidaksesuaian lokasi izin dengan aktivitas pertambangan di lapangan. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Barat yang diperbarui per 19 Februari 2025, izin usaha pertambangan komoditas batuan CV Rahma Tika tercatat berlokasi di Kecamatan Kalukku, Desa Topore.

“Sementara aktivitas galian C yang kami temui justru berada di Kecamatan Papalang, Desa Topore dan Desa Papalang. Ini sangat miris karena lokasi izin dan lokasi aktivitas tambang tidak sesuai,” ungkap Defry.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Unika Mamuju

    Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Wisuda Unika Mamuju

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, bersama Wakil Ketua DPRD, Sitti Suraida Suhardi, menghadiri acara Wisuda Sarjana (S1) Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, yang digelar secara khidmat di Ballroom, Maleo Hotel, pada Kamis, (3/7/2025). Kehadiran pimpinan DPRD Sulbar tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap dunia pendidikan, sekaligus motivasi bagi para […]

  • Vonis Gepal Mamuju

    Keluarga Korban Kecewa Dengan Vonis 15 Tahun Penjara Gepal, Sebut Tak Setimpal

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 79
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Keluarga dari korban tindak pidana kekerasan dan pembunuhan oleh pelaku Gepal alias Hasbullah mengaku kecewa dengan vonis 15 tahun yang diketuk oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (18/01/2024) kemarin. Menurut paman korban, Gamaliel mengatakan, vonis yang dijatuhkan pada pelaku belum setimpal dengan perbuatannya. “Sebagai keluarga korban, kami kecewa karena vonis […]

  • KONI Sulbar

    Dilantik, Pengurus KONI Sulbar 2025-2029 Ditantang Dongkrak Prestasi di PON

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa bakti 2025–2029 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (12/12/2025), dan dipimpin langsung Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan Janji Prasetya oleh seluruh pengurus, dilanjutkan pembacaan pengukuhan oleh Marciano […]

  • Terminal Bandara Tampa Padang

    Sulbar Satu-satunya Provinsi di Indonesia Yang Belum Miliki Jadwal Penerbangan Setiap Hari

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 197
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jadwal penerbangan di Sulawesi Barat (Sulbar) kembali disebut jadi kendala membuka akses ke provinsi ke-33 ini. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin baru-baru ini mengatakan, kendala itu lantaran tidak tersedianya jadwal penerbangan setiap hari bakal dari dan ke Sulbar. Bahkan Bahtiar mengatakan, kondisi ini menyedihkan bagi Sulawesi Barat. Hal itu karena Sulbar […]

  • Burhan, Ketua PMII Fatimah Mamuju

    Mahasiswa Desak Pemkab Mamuju Segera Perbaiki Jembatan Simbuang yang Rusak Sejak 2021

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kondisi tiang penyangga Jembatan Simbuang di Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, yang rusak dan miring sejak gempa 2021 kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Fatimah Mamuju, Burhan, menilai kerusakan tersebut harus segera ditangani pemerintah daerah karena jembatan itu merupakan akses vital mobilitas warga dalam kota. “Jembatan ini mengalami kerusakan […]

  • Pj Gubernur Sulbar Hadiri Natal di Mamasa

    Hadiri Perayaan Natal di Mamasa, Pj Gubernur Sulbar Sampaikan Jaga Toleransi

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 2Komentar

    MAMASA, mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh menghadiri perayaan Natal Oikumene Kabupaten Mamasa, yang berlangsung di Rujab Bupati Mamasa, Jumat , (29/12/2023) malam. “Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulbar saya menyampaikan selamat Natal untuk semua umat Kristiani, baik untuk masyarakat Mamasa pada umumnya, maupun kepada masyarakat yang hadir pada malam hari […]

expand_less