Kasus Pengeroyokan di THM Mamuju : Dua Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Diduga Oknum Polisi Buron
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Insiden pengeroyokan di THM Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Dua dari tiga orang pelaku pengeroyokan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi. Sementara satu orang pelaku lain yang disebut-sebut merupakan oknum polisi, kini masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku. Namun, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ada dua orang yang diamankan yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di salah satu THM di Mamuju. Sementara oknum polisi yang diduga ikut terlibat masih dalam pengejaran,” ujar Herman saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Herman menambahkan, status dua orang yang diamankan itu masih dalam pendalaman penyidik. Jika nantinya terbukti ikut melakukan pengeroyokan terhadap pekerja THM berinisial AA, keduanya akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Status keduanya masih didalami. Kalau terbukti terlibat, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Lebih jauh, Herman mengungkapkan bahwa oknum polisi yang kini dalam pengejaran bukan hanya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut, tetapi juga diketahui sering tidak masuk kantor.
“Oknum yang terlibat ini bisa diproses dalam beberapa kasus sekaligus,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan di salah satu THM di Mamuju itu sempat terekam kamera CCTV pada Selasa, (7/10/2025) dini hari. Rekaman tersebut memperlihatkan korban dipukul oleh sejumlah pengunjung, salah satunya diduga oknum anggota kepolisian.
Korban, AA, telah menyerahkan rekaman CCTV tersebut ke penyidik Polresta Mamuju sebagai bukti. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
