Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » RAPBN 2026 Dinilai Perlebar Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah

RAPBN 2026 Dinilai Perlebar Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Presiden RI Prabowo Subianto menuai sorotan. Direktur Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU), Aco Hatta Kainang, menilai postur RAPBN 2026 berpotensi menimbulkan ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah.

Menurut Hatta Kainang, alokasi belanja pemerintah pusat direncanakan mencapai Rp2.663,4 triliun, sementara belanja daerah hanya Rp650 triliun. Padahal, dalam lima tahun terakhir, anggaran belanja daerah tercatat turun sekitar 29 persen.

“Ini bertolak belakang dengan semangat Otonomi Daerah sebagaimana diamanatkan TAP MPR Nomor XV/MPR/1998, yang memberikan kewenangan luas dan adil dalam pembagian sumber daya antara pusat dan daerah. Postur RAPBN 2026 justru memperlihatkan porsi belanja pusat 84,9 persen dan daerah hanya 15,1 persen. Ketimpangan ini jelas menghambat percepatan pembangunan dan kesejahteraan di daerah,” kata Hatta dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Ia menilai kondisi tersebut akan mendorong pemerintah daerah mencari tambahan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak dan retribusi. Hal ini, kata dia, berisiko menimbulkan kasus serupa dengan yang terjadi di Kabupaten Pati, di mana kebijakan pajak daerah menimbulkan polemik di masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa ketimpangan fiskal ini menganggu semangat Otonomi daerah sehingga cita-cita mengerakkan pembangunan ,kesejahteraan di daerah menjadi lambat dan sulit sehingga Daerah akan berpikir keras dalam mencari pendapatan

LOHPU kemudian menyampaikan tiga sorotan utama terkait RAPBN 2026:

  • Pemerintah dan DPR RI diminta merevisi postur anggaran pusat dan daerah dengan prinsip keadilan berbasis potensi sumber daya, agar daerah lebih leluasa menuju kemandirian fiskal.
  • Revisi UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah diperlukan, khususnya terkait porsi daerah atas penerimaan PPN, PBB, PPh Badan, PNBP, serta pemberian saham bagi daerah pengelola sumber daya alam. Daerah minim SDA perlu mendapat subsidi dari daerah kaya SDA.
  • DPD RI didorong mengeluarkan rekomendasi untuk memastikan kepentingan daerah terakomodasi secara adil sesuai amanat reformasi dan TAP MPR Nomor XV/MPR/1998.

“Masih ada ruang pembahasan sebelum RAPBN 2026 disahkan menjadi undang-undang. Kami berharap pemerintah dan DPR mendengar aspirasi ini agar cita-cita otonomi daerah dapat terwujud sesuai amanat reformasi 1998,” pungkas Hatta.

Totoal Dana Transfer ke Daerah lima tahun terkahir :

  • 2026 Rp 650 Triliun
  • 2025 Rp 848,52 triliun
  • 2024 RP 863,5 triliun
  • 2023 Rp 814,72 triliun
  • 2022 Rp 816,2 Triliun

(Sumber : JDIH Kemenkeua, Web Kemenkeu RI)

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imsakiyah Majene

    Jadwal Imsakiyah-Buka Puasa Untuk Majene dan Sekitarnya Ramadhan 1447 H/2026 M

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 690
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Umat Muslim di Indonesia khususnya di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai mempersiapkan diri menyambut Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada pada 19 Februari 2026. Jadwal Imsakiyah merupakan hal penting untuk mempersiapkan ibadah lebih baik. Untuk itu kami telah merangkum jadwal imsakiyah untuk wilayah Majene dan Sekitarnya. Berikut jadwal imsakiyah resmi yang dirilis […]

  • Penghargaan Sulawesi Barat

    Sulawesi Barat Terima Penghargaan Cerdas Berkarakter 2024 Dari Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 1Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan penghargaan dari Pusaka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kategori cerdas berkarakter 2024. Penghargaan itu diraih Sulbar bersama 4 Provinsi lainnya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud , Dr. Chaterina Muliana, yang diterima oleh Asisten I Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan […]

  • Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

    Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Mekora.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III, yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin malam (25/8/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi […]

  • Debat Pilgub Sulbar

    JATAM Nilai Para Kandidat di Debat Pilgub Sulbar Gagal Paham Soal Ancaman Krisis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Putaran debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai mengesampingkan aspek lingkungan. Para kandidat dianggap gagal paham. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melalui, Juru Kampanye, Alfarhat Kasman, menyebut para Paslon gagal memahami aspek lingkungan. Hal itu kata dia, tergambar dari tidak adanya gagasan untuk melindungi kawasan dalam paparan para […]

  • Anggota DPRD Sulbar dilantik

    45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 178
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – 45 Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Baru DPRD, Kamis, (26/9/2024). Dalam pentikan itu, Amalia Aras ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sulbar sementara, didampingi Suraidah Suhardi Wakil Ketua I Sementara, Munandar Wijaya Wakil Ketua II Sementara, dan Abdul Halim Wakil Ketua III Sementara. Berdasarkan hasil perolehan suara pada […]

  • Hasil PI Blok Sebuku Untuk Sulbar

    Terungkap Sulbar Telah Terima PI Rp 33 M Dari Blok Sebuku, DPRD Minta Dikelola Transparan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 431
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata telah menerima Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar. Hal itu terungkap dalam Rapar Komisi II di DPRD Sulbar, pada Selasa (14/1/2024). Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pempprov Sulbar itu, Anggota Fraksi PDIP, Habsi Wahid, meminta pihak Biro Ekonomi dan […]

expand_less