Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPeristiwa

16 Tahun Tak Dibayar Pemprov Sulbar, Pemilik Lahan Segel TK Pembina Mamuju

×

16 Tahun Tak Dibayar Pemprov Sulbar, Pemilik Lahan Segel TK Pembina Mamuju

Sebarkan artikel ini
TK Pembina Mamuju di Segel
TK Pembina milik Pemprov Sulbar di Mamuju di Segel pemilik lahan.

“Setelah pembangunan pindah, lahan saya yang belakang justru di serobot dan ditimbun. Saya langsung tahan, tapi kata Kepala Dinas saat itu biarkan nanti diatur. Lalu saya sabar dan biarkan,” lanjutnya.

Namun setelah 16 tahun berlalu dia tidak pernah diberi kejelasan terkait lahannya itu, Ummiati mengaku sudah empat kepala dinas berganti dan selalu disurati namun tidak juga diselesaikan.

“Dari kadis satu ke kadis lain, sudah empat kepala dinas tetapi tidak penyelesaian. Bahkan Kadis yang terakhir ini saya sudah empat kali menyurat tapi tidak ditanggapi,

Akibat tidak ditanggapi, Ummiati mengaku terpaksa menyegel lokasi itu yang berukuran 19, 5 kali 45 meter yang masuk dalam sertifikat hak miliknya nomor 319.

Baca juga :  Diusung Koalisi 7 Parpol, SDK-JSM Jadi Paslon Pertama Daftar di KPU Sulbar

“Karena tidak pernah ditanggapi dan tidak adanya tanda-tanda penyelesaian jadi terpaksa saya tutup. Itu sesuai yang saya punya yang juga telah diukur oleh Pertanahan Mamuju,” pungkasnya.

Akibat penyegelan itu, dari pantauan Mekora.id para siswa terpaksa diliburkan. Belum ada konfirmasi dari pihak terkait berita ini, kami akan meng update perkembangannya.