Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
HUKUMNEWS

1.486 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Ini Rinciannya

×

1.486 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Remisi Napi Sulbar
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyerahkan keputusan remisi 1.486 napi.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 1.486 narapidana di Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mewakili Presiden RI, saat mengunjungi Lapas Mamuju usai memimpin upacara HUT RI di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sulbar Amelia Fitri Aras Tammauni, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Kepala Kejati Sulbar, Wakapolda, Kabinda, Kakanwil Kemenkumham, Plt Kesbangpol, Kepala BI, Kepala Ombudsman, Kepala BPKP, Danlanal Mamuju, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Baca juga :  Harga Beras dan Cabai di Pasar Baru Mamuju Naik Jelang Idul Adha