Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LIFESTYLE » Lingkungan » WALHI Sulbar Desak PLTU Mamuju Penuhi Tuntutan Warga Talaba

WALHI Sulbar Desak PLTU Mamuju Penuhi Tuntutan Warga Talaba

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Warga Dusun Talaba yang bermukim disekitar wilayah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Melangsung unjuk rasa dan memblokri jalan masuk PLTU, Senin, (03/10/2023).

Protes itu buntut dari kekecewaan warga karena janji kompensasi penggantian atap rumah warga tidak kunjung dipenuhi PLTU Mamuju.

Warga mengaku akibat dampak dari PLTU Mamuju, atap rumah mereka berkarat hingga bocor. Dampak lain yang juga diprotes warga, yakni masalah gatal-gatal yang mulai dirasakan sebagai masyarakat disana.

Aksi itu dilakukan sekitar 30 kepala keluarga yang mengaku bosan dijanji PLTU Mamuju sejak setahun lalu. Warga sekitar mengaki dijanjikan kompensasi penggantian atap dan pemeriksaan kesehatan rutin oleh pengelola.

“Waktu sosialisasi satu tahun yang lalu, mereka berjanji mengganti atap dua rumah setiap bulan. Tapi sampai lima kali aksi, kami hanya dijanji manis,” kata Wandi.

Selain itu, warga juga menuntut realisasi menyaluran tenaga kerja lokal. Mereka mengaku saat sosialisasi, PLTU Mamuju janjikan pekerja lokal jadi prioritas. Hanya saja sejak beroperasi baru 22 persen yang diserap.

“Jika saja PLTU Mamuju memenuhi janjinya kami tidak akan melakukan unjukrasa,” ujar Wandi.

Melihat fenomena itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat mengatakan, aktivitas PLTU Mamuju yang beroperasi disekitar pemukiman akan menimbulkan berkonflik berkepanjangan jika tidak segera ditangani.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulbar, Asnawi menyebut, aktivitas PLTU menghasilkan partikel halus PM2.5. Partikel ini akan menetap di udara dalam jangka waktu lama dan tertiup angin hingga ratusan mil.

“PM2.5 mengandung senyawa beracun, jika dihirup dapat masuk hingga aliran darah manusia sehingga dalam jangka panjang dapat menyebabkan asma, infeksi pernapasan akut, kanker paru-paru, dan memperpendek harapan hidup,” kata Asnawi.

PLTU juga menghasilkan emisi Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) yang dapat meningkatkan risiko penyakit pernafasan dan jantung pada orang dewasa.

Emisi tersebut dapat menyebabkan hujan asam yang merusak tanaman dan tanah, serta membawa kandungan logam berat beracun, seperti arsenik, nikel, krom, timbal, dan merkuri 1.

“Atap berkarat hanya sebagian dampak yang kasat mata, jika tidak ditangani dengan baik maka konflik dengan warga akan semakin melebar,” kata Asnawi, Selasa, (04/10/2023).

Untuk itu, WALHI Sulbar meminta pihak PLTU Mamuju untuk menerima semua tuntutan warga. Mulai kerusakan atap hingga pengeloan kesehatan harus dilakukan untuk warga Talawa.

“Ini sangat berdampak pada warga, untuk PLTU Mamuju harusnya memenuhi seluruh aspek sosial termasuk kesehatan tidak boleh diabaikan,” beber Asnawi.

PLTU Mamuju di Belang-belang ini resmi beropresi sejak 2019 lalu, dengan kapasitas daya 2X250 MW.

Proyek ini dikerjakan oleh anak usaha PT Rekayasa Industri, yakni PT Rekind Daya Mamuju (RDM). Rekind merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Nilai investasi di PT RDM mencapai 96 juta dolar AS atau Rp 1,5 Triliun.  Dibangun diatas 2.500 hektare lahan di kawasan pelabuhan Belang-belang Mamuju sebagai pusat industri.

Ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional, yakni proyek percepatan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW. IPP PLTU Mamuju sudah mendapat Commercial Operating Date (COD) dari PT PLN (Persero) pada September 2018.

Nilai investasi di PT RDM mencapai 96 juta dolar AS atau Rp 1,5 Triliun pada 2.500 hektare lahan di kawasan pelabuhan Belang-belang Mamuju untuk menjadi pusat industri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Hipnotis di Mamuju

    8 Orang Terduga Pelaku Hipnotis di Mamuju Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 173
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Delapan orang terduga pelaku hipnotis berhasil diringkus polisi di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Senin 26 Februari 2024. Para pelaku masing-masing berusia lebih dari 20 tahun, tiga orang perempuan dan lima orang laki-laki merupakan warga asal Sengkang, Sulawesi Selatan. Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhabri […]

  • PSU di TPS 2 Tumbu Mamuju Tengah

    Buntut Kesalahan Hak Pilih Bupati Mamuju Tengah, TPS 2 Tumbu PSU Besok

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Keputusan itu dikeluarkan Bawaslu pasca temuan Bupati Mamuju tengah menggunakan hak pilih di TPS itu. Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar), Jony Rambulangi, mengatakan terkait PSU di TPS 2 Desa […]

  • Tax Holida HIPMI Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Janjikan Tax Holiday 5 Tahun untuk Pengusaha Muda HIPMI Sulbar

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan janji istimewa bagi pengusaha muda. Dalam pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulbar masa bakti 2025–2028, ia menyatakan siap memberikan tax holiday atau pembebasan pajak selama lima tahun bagi pengusaha muda yang bergerak di sektor strategis. Acara pelantikan berlangsung meriah di Ballroom […]

  • Sidang Ijazah Palsu Haris Mateng

    Jelang Tuntutan, JPU Hadirkan 14 Saksi di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, kini memasuki hari ketiga. Rencananya, hari ketiga sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng itu memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Haris Halim Sinreng. “Iya sore ini, kami sudah siap mau ke […]

  • Ketua PA GMNI Sulbar

    PA GMNI Sulbar: Idulfitri Momentum Perkuat Spirit Kebangsaan di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimaknai sebagai ruang untuk memperkuat semangat kebangsaan di tengah berbagai tantangan, baik nasional maupun global. Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Abdul Malik, dalam refleksi Idulfitri tahun ini. Pemerintah sendiri telah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret […]

  • Tahanan di Polman Meninggal

    7 Orang Anggota Polisi di Sulbar Dipecat Buntut Tewasnya Tahanan di Polres Polman

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 236
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus meninggalnya tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman) memasuki tahap baru, 7 orang anggota Polisi diberhentikan dengan tidak hormat (PPTDH) terkait kasus itu. Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol R Adang Ginanjar, mengungkapkan ketujuh orang polisi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait meninggalnya tahanan di Polres Polman. Dia mengatakan ketujuh Anggota terbukti menyalahi dan […]

expand_less