MAMUJU, Mekora.id – Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju di Jl. Pengayoman yang sempat tuai sorotan ternyata dalam kondisi yang terbengkalai. Rumput-rumput menjulang tinggi, hingga pohon menutupi bagian depan bangunan.
Dari pantauan mekora, pada Minggu, (01/6/2025) siang. Rujab Wabup Mamuju yang di bangun dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 693.750.000 itu Nampak lesu. Halaman depan dipenuhi genangan air yang tak kasat mata, hingga lumpur jadi yang menyambut kami datang.
Naasnya, Rujab Wabup yang tampak tidak terurus itu malah jadi tempat penggembalaan sapi. Saat mekora mendatangi lokasi gedung itu di Jl. Pengayoman, Kelurahan Rimuku. Dua ekor sapi sedang asyik memakan rumput. Estetika yang nampak memburuk, saat kami dapati sapi-sapi itu membuang kotoran.
Sebelumnya, nasib rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju itu menuai sorotan tajam. Organisasi mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), menuding terjadi korupsi terhadap rehabilitasi gedung itu.
Hal itu ditengarai, sejumlah plafon Rumah Jabatan itu ambruk padahal belum digunakan. AMPERA bahkan telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pihak kepolisian.
“Yang kami laporkan adalah Kadis PUPR dan perusahaan yang mengerjakan yakni CV Sarana Konstruksi yang beralamat di Jl, Landak Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Ketua AMPERA, Angri, beberapa waktu lalu.
Ia mendesak, APH segera melakukan penyidikan atas kasus itu. Sebab AMPERA menduga rehabilitas gedung tersebut telah merugikan negara.
“Untuk itu, AMPERA mengatakan, telah melampirkan sejumlah bukti kepada pihak penyidik Tipikor Polresta Mamuju untuk segera diaudit. Angri berharap penyidik serius menangani kasus ini.
“Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik, kami berharap ini segera ditindak lanjuti karena telah merugikan negara,” ujarnya.
Kepada Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan, yang dikontak belum merespon hal tersebut. Namun dalam konfirmasinya di media massa, ia mengatakan bangunan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan yang dikerjakan sebelum ia menjabat.
Ia menyebut, pekerjaan tersebut sempat jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) lantaran terdapat selisih kelebihan pembayaran Rp9.468.216. Namun Ia mengaku pihak kontraktor yakni CV CV Sarana Konstruksi telah melakukan pengembalian.
““Saat ini, status bangunan masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan penyerahan. Pihak pelaksana juga masih melakukan sejumlah perbaikan,” kata Surya dikutip dari Indigo News.