Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
EKONOMINEWS

UMK Mamuju Tahun 2025 Naik Jadi Rp 3,1 Juta

×

UMK Mamuju Tahun 2025 Naik Jadi Rp 3,1 Juta

Sebarkan artikel ini
UMK Mamuju 2025
UMK Mamuju 2025 naik 6,5 persen.

Terkait itu, Disnaker Kabupaten Mamuju mengungkapkan upah minimum tahun 2025 itu sedang dalam pengusulan ke Gubernur Sulawesi Barat. Untuk selanjutnya dijadikan peraturan Bupati.

“Saat ini drafnya telah disulkan ke Provinsi untuk ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat. Namun itu telah ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan kabupaten Mamuju,” sambungnya.

Ia berharap, UMK 2025 ini bisa menjadikan pekerja dibawa masa 12 bulan bisa memenuhi kebutuhannya. Kenaikan itu juga menurut dia telah dihitung sesuai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mamuju.

“Ini nantinya berlaku pada pekerja yang mulai 0-12 bulan, kenaikan ini cukup signifikan tapi juga telah dihitung sesuai kemampuan ekonomi Mamuju,” pungkasnya.

Baca juga :  Debat Pertama Pilkada Sulbar 2024, Angkat Tema Ekonomi, Infrastuktur, Hingga Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *