POLMAN, Mekora.id – Penundaan penertiban toko retail modern ilegal di Polewali Mandar (Polman), yang baru-baru ini disampaikan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), dikritik oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ketua DPC GMNI Polman, Andi Baraq, mengatakan penundaan penertiban itu menunjukkan lemahnya penegakan Hukum dan Peraturan Daerah di wilayah itu. Padahal kata Baraq, Instruksi penertiban itu dikeluarkan langsung oleh Bupati.
“Padahal surat permintaan penghentian dan penutupan sudah dikeluarkan, namun Satpol PP Polman justru berdalih terkendala operasional. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar, apakah penegakan Perda dan Perbup di Polman benar-benar menjadi prioritas atau justru ada kepentingan lain yang menghambatnya? ,” Kata Baraq, Jumat, (4/4/2025).
Selain itu, Ketua GMNI Polman, menyayangkan Kasatpol PP yang hanya mengeluhkan biaya operasional. Baraq menilai instruksi Bupati diabaikan dengan alasan yang mengada-ada.
“Jika regulasi sudah jelas dan perintah sudah dikeluarkan, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda eksekusi. Dalih kekurangan anggaran justru memperlihatkan ketidaksiapan dan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas utama padahal mereka telah digaji,” tegas Baraq.
Atas kinerja buruknya, GMNI Polewali Mandar (Polman) mengaku siap mengumpulkan “donasi koin receh” untuk operasional Satpol PP agar menjalankan perintah Bupati untuk menertibkan retail modern yang tertunda.
“Sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja buruk Satpol PP, GMNI Polman siap menggalang aksi open donasi “uang koin atau receh” untuk membantu biaya operasional mereka. Aksi ini adalah bentuk sindiran tajam bahwa masyarakat, terutama mahasiswa, melihat ketidak tegasan dan lambannya penegakan hukum di daerah ini,” ungkap Baraq.