Iptu Sirajuddin menyatakan, tindakan pengamanan pada tiga pemuda pengisap lem itu merupakan tindakan preventif untuk menjaga situasi kamtibmas.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Samapta Polresta Mamuju dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah perilaku menyimpang di masyarakat,” ujar Sirajuddin.
Ia mengaku, akan terus meningkatkan frekuensi patroli rutin khususnya di tempat-tempat yang diduga rawan. Terutama untuk memberantas perilaku menyimpang yang dapat membahayakan kamtibmas.
Selain itu, Iptu Sirajuddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor melalui Call Center 110 bila terjadi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan melalui Call Center 110 jika menemukan tindakan serupa demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.