Untuk WALHI Sulbar mengeluarkan 4 maklumat pada Dinas ESDM Sulawesi Barat dan PT. LTJ Global Jaya, yakni :
1. Transparansi dan Keterbukaan: Memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada WALHI SULBAR dan masyarakat terkait dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan yang mungkin timbul akibat kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
2. Konsultasi Publik: Melibatkan masyarakat setempat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, termasuk melalui konsultasi publik, untuk memastikan bahwa kepentingan dan kekhawatiran masyarakat tercermin dalam setiap keputusan.
3. Evaluasi Dampak Lingkungan (EIA): Melakukan Evaluasi Dampak Lingkungan yang independen dan komprehensif untuk menilai potensi dampak negatif dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang mungkin terjadi.
4. Kepatuhan terhadap Regulasi: Memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan mematuhi regulasi yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.