Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

Kebijakan tersebut diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah yang juga menyebabkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak dapat dibayarkan pada tahun 2026.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Suhardi Duka usai menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, serta perwakilan BKPSDM, Senin (16/3/2026).

“THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan tidak dapat direalisasikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan target penerimaan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

Target penerimaan pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

Dengan kondisi tersebut, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak itu berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

“Dengan kondisi ini hampir tidak mungkin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, Pemprov Sulbar memberlakukan kebijakan WFH selama dua bulan bagi PPPK dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

“Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” kata Suhardi.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei 2026.

Meski demikian, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH berlangsung.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dit Narkoba Polda Sulbar

    Dalam 2 Pekan, 29 Tersangka Pengguna Narkoba di Sulbar Berhasil Dibekuk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Delapan orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu kembali dibekuk polisi, para tersangka diamankan di tempat berbeda selama operasi antik marano sejak 1-14 Maret 2024 lalu. Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra mengatakan, lima diantara delapan tersangka merupakan target operasi (TO) polisi, sedang tiga lainnya bukan target operasi. “Target selama […]

  • Wakil Gubernur Sulbar

    Wagub Sulbar Pertimbangkan Gembleng ASN dengan Baris-berbaris : Untuk Disiplin

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang mempertimbangkan untuk memberi latihan baris-berbaris pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, usai memimpin apel bersama pasca libur lebaran, Selasa, (8/4/2025) kemarin. Menurutnya, baris-berbaris para ASN Pemprov Sulbar perlu diperbaiki. Hal itu juga untuk meningkatkan disiplin di lingkup […]

  • Muskorkab KONI Mamuju

    Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mamuju 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Munawwir Arafat resmi menahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju untuk periode 2025–2029. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang digelar Rabu, 26 November 2025. Pada awalnya, tim penjaringan mengusulkan dua nama bakal calon ketua umum, yakni Munawwir Arafat dan Yuki Permana. Namun saat forum Musorkab berlangsung, Yuki […]

  • RPJMD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sahkan RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda, SDK : Ini Milik Pribadi Rakyat Sulbar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulbar secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, […]

  • Bamus DPRD Sulbar

    Bamus DPRD Sulbar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Dadan Musyawarah (Bamus) tentang penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Sulbar tahun 2024. Rapat ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, pada, Rabu, (17/4/2024). Rapat Bamus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, yang juga dihadiri oleh anggota Bamus. Rencanya, rapat ini akan memulai proses […]

  • Humas Polri dan Puspen TNI

    Kadiv Humas Polri dan Kapuspen TNI Bertemu

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/01/24). Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Humas mengajak Kapuspen TNI beserta rombongan mengunjungi sejumlah ruangan di Gedung Humas Polri. Mulai dari ruang mini conference; command center; SPIT dan Media Hub; mini theater, TB […]

expand_less