Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
ADVERTORIAL

Sekprov Sulbar Presentasikan Keterbukaan Informasi Pemprov di Jakarta

×

Sekprov Sulbar Presentasikan Keterbukaan Informasi Pemprov di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sekprov Sulbar dan Kadis Kominfo Sulbar
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula persentasekan Keterbukaan Informasi Pemprov Sulbar di Jakarta.

JAKARTA, Mekora.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menghadiri kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Sekprov Sulbar didampingi Kepala Dinas Kominfo Pers, Mustari Mula, sebagai PPID Utama, beserta sejumlah pejabat dan staf Dinas Kominfo Pers Sulbar.

Dalam pemaparannya, ada enam menjadi fokus utama Pemprov Sulbar pertama aspek inovasi, kedua berkaitan kebijakan, dan mengenai kualitas layanan informasi, bagaimana komitmen mendorong informasi publik dilihat dari sarana dan prasarana, komitmen pimpinan dan terakhir latihan dalam kaitan digitalisasi.

“Enam hal ini kami anggap menjadi salah satu usaha yang harus kita perjuangkan untuk memastikan daerah tertinggal ini, sehingga tidak mengikuti provinsi lain,” kata Idris.

Baca juga :  Gubernur Sulbar Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Mantan Kepala LAN Makassar tersebut juga mengungkapkan daerah Sulbar ini betul-betul pendampingan, olehnya Pemprov membangun komitmen kuat bersama Mendagri.

“Kita di daerah lebih banyak dikoordinasi dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua inovasi yang dilakukan juga bagaimana Sulbar ini betul-betul dibiasakan membangun pelatihan khusus agar PPID berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kemudian bagaimana di Desa level keterbukaan informasinya lebih tinggi, makanya dibangun center Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

“Tujuannya adalah keterbukaan informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Literasi masyarakat kita harus ditingkatkan, inilah yang kita lakukan bagaimana memperbanyak dikemudian hari,” bebernya.

Makanya, tahun 2025 dari 575 desa di Sulbar paling tidak setengahnya dijadikan sebagai bagian center KIM.

Baca juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten

“Inilah inovasi kita lakukan, mudah-mudahan ini menaikan level bagaimana masyarakat semakin sadar hak-haknya untuk mendapatkan informasi bisa kita capai,” tandasnya.

Termasuk, lima fokus lainnya juga diperkuat untuk membangun layanan informasi semakin kuat.

Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan bahwa kegiatan uji publik merupakan tahapan terakhir rangkaian penilaian Indeks keterbukaan Informasi terhadap badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.

“Kita berharap hasil uji publik hari ini mendapat nilai maksimal dari tim penguji sehingga dapat menambah nilai SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang telah dilaksanakan pada tahapan penilaian sebelumnya,” ucapnya.

“Jika hasil uji publik maksimal Insya Allah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih kembali  predikat informatif pada Anugerah keterbukaan Informasi 2024, sebagaimana yang telah diraih pada tahun 2022 lalu

Baca juga :  DPRD Sulbar Temui KPI Pusat Untuk Bahas Rekrutmen KPID yang Berlangsung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *