YOGYAKARTA, Mekora.id – Marhaenisme tidak boleh berhenti sebagai identitas organisasi atau sekadar warisan pemikiran Bung Karno. Ideologi tersebut harus hadir dalam proses politik, menembus sekat partai, dan mengambil bagian dalam menentukan arah kebijakan negara.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Putra Naibaho, saat membuka Konferensi Daerah II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GPM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Putra menekankan pentingnya memperluas ruang perjuangan kader Marhaenis di tengah sistem politik multipartai. Menurutnya, kader tidak semestinya hanya terkonsentrasi dalam satu organisasi atau partai politik, tetapi perlu mengambil peran di berbagai ruang politik tanpa kehilangan pijakan ideologis.
“Marhaenisme tidak boleh hanya menjadi ideologi yang hidup di dalam organisasi, tetapi harus menjadi nilai yang bekerja di dalam kekuasaan dan kebijakan negara,” ujar Putra dalam pidato politiknya saat membuka Konferda II GPM DIY, Minggu, (18/10/2026).
Gagasan tersebut bertolak dari kenyataan bahwa demokrasi Indonesia memberikan ruang bagi berbagai partai politik untuk berkompetisi, mewakili kepentingan masyarakat, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dalam lanskap politik seperti itu, perjuangan ideologi membutuhkan jangkauan yang lebih luas agar nilai-nilainya dapat diperjuangkan melalui beragam jalur.
Bagi Putra, membatasi kader Marhaenis hanya pada satu kendaraan politik berisiko mempersempit ruang gerak perjuangan. Sebaliknya, kehadiran kader di berbagai partai dan lembaga negara membuka peluang untuk membawa gagasan tentang keadilan sosial ke dalam perdebatan politik dan perumusan kebijakan publik.
Dari Gagasan Ideologis ke Kebijakan Negara
Putra menilai, kader Marhaenis perlu berkiprah di berbagai sektor strategis, mulai dari partai politik, lembaga legislatif, pemerintahan, hingga ruang-ruang pengambilan keputusan lainnya.
Kehadiran tersebut, menurutnya, bukan sekadar upaya memperbanyak kader atau memperluas pengaruh organisasi. Lebih jauh, langkah itu harus menjadi jalan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil melalui kebijakan yang konkret.
Prinsip keadilan sosial, kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan, misalnya, perlu diterjemahkan ke dalam keputusan politik yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
“Dengan demikian, Marhaenisme tidak hanya diperdebatkan dalam forum kaderisasi atau dirayakan melalui simbol-simbol organisasi. Nilai-nilainya harus diuji melalui keberpihakan politik dan hasil kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Putra.
Dalam pandangan Putra, kekuatan sebuah gerakan ideologis tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya organisasi atau dominasi satu partai. Ukuran lainnya ialah kemampuan mengubah gagasan menjadi tindakan serta memastikan kepentingan rakyat memperoleh tempat dalam proses pengambilan keputusan.
Menyebar ke Banyak Partai, Menjaga Keteguhan Ideologi
Meski mendorong kader Marhaenis mengambil peran di berbagai partai politik, Putra mengingatkan bahwa perluasan ruang perjuangan tidak boleh dibayar dengan hilangnya prinsip ideologis.
Keterlibatan dalam politik praktis, menurut gagasan yang disampaikannya, harus tetap berpijak pada integritas, konsistensi nilai, dan keberpihakan kepada rakyat. Kader tidak boleh larut dalam kepentingan politik sesaat hingga melupakan cita-cita yang menjadi dasar perjuangannya.
Perbedaan kendaraan politik, dengan demikian, tidak harus berujung pada perpecahan cita-cita. Kader dapat menempuh jalur politik yang berbeda, tetapi tetap memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan nilai-nilai yang sama.
Gagasan ini menempatkan organisasi ideologis dan kiprah kader di partai politik dalam dua peran yang saling melengkapi. Organisasi menjadi ruang untuk merawat pemikiran, membangun kaderisasi, dan menjaga arah perjuangan. Sementara itu, keterlibatan kader dalam institusi politik menjadi salah satu jalan untuk membawa nilai-nilai tersebut ke dalam kebijakan negara.
“Tantangannya terletak pada kemampuan menjaga hubungan antara prinsip dan praktik. Sebab, luasnya keterlibatan dalam politik tidak dengan sendirinya menjamin tercapainya cita-cita ideologis apabila kader kehilangan konsistensi terhadap nilai yang diperjuangkan,” ungkap Putra.
Marhaenisme Harus Tetap Relevan
Melalui pidato politik tersebut, Putra mendorong agar Marhaenisme tidak terjebak sebagai romantisme sejarah atau identitas yang hanya hidup di lingkungan organisasi. Warisan pemikiran Bung Karno, menurut arah gagasan yang disampaikannya, perlu terus diaktualisasikan untuk menjawab persoalan masyarakat dalam dinamika politik Indonesia.
“Perjuangan itu menuntut kader untuk tidak hanya memahami ideologi, tetapi juga menemukan ruang penerapannya dalam kehidupan bernegara. Partai politik, lembaga perwakilan, pemerintahan, dan institusi strategis lainnya menjadi arena tempat berbagai gagasan diperdebatkan dan keputusan yang memengaruhi kehidupan rakyat ditetapkan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, memperluas kehadiran kader Marhaenis bukan semata-mata persoalan persebaran anggota, melainkan upaya memperbesar ruang bagi nilai-nilai perjuangan untuk memengaruhi arah kebijakan.
“Pada akhirnya, cita-cita membangun masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera membutuhkan kerja ideologis yang terhubung dengan praktik politik. Marhaenisme perlu tetap berakar pada prinsip perjuangannya, sekaligus mampu bergerak melampaui batas organisasi agar tidak kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman,” kata Putra.
Bagi GPM, gagasan yang disampaikan Putra menegaskan satu hal: perjuangan ideologi tidak cukup hanya bertahan di dalam organisasi. Nilai-nilainya harus dibawa ke ruang tempat kekuasaan dijalankan dan keputusan tentang kehidupan rakyat ditentukan.