BONE, Mekora.id – Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah aksi demonstrasi ribuan massa berujung ricuh pada Selasa (19/8/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan arahan Bupati Bone, Kementerian Dalam Negeri, serta mempertimbangkan desakan publik.
“Pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan mengkaji ulang penyesuaian PBB-P2 sebesar 65 persen ini,” ujar Andi kepada wartawan di kantor Bupati Bone, Selasa malam.
Ia memastikan, bagi masyarakat yang sudah membayar PBB-P2 dengan tarif baru, pembayaran akan disesuaikan kembali dengan tarif lama. “Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan mudah terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Aksi Massa Berujung Ricuh
Ribuan warga menggelar demonstrasi menolak kebijakan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang sebelumnya menaikkan tarif PBB-P2 hingga 300 persen. Ketidakhadiran bupati dalam aksi tersebut memicu kekecewaan massa hingga terjadi kericuhan.