MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju mendesak pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan bagi PPPK hasil seleksi 2024. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju, Senin (17/3/2025).
Ketua Forum CPNS/PPPK Mamuju, Ismail, menyatakan bahwa desakan tersebut sejalan dengan pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menetapkan batas waktu pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Sesuai keputusan baru KemenPAN-RB, pengangkatan dilakukan paling lambat Oktober 2025. Artinya, bisa lebih cepat dari itu. Kami berharap DPRD menyampaikan tuntutan ini kepada Pemerintah Daerah,” ujar Ismail kepada wartawan.
Sebelumnya, Forum CPNS/PPPK Mamuju telah menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak surat edaran KemenPAN-RB yang menunda pengangkatan hingga 2026. Menurut Ismail, kebijakan baru yang mempercepat pengangkatan menjadi Oktober 2025 harus segera diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah.
“”Sesuai keputusan baru Menpan RB pengangkatan dilakukan paling lambat dilakukan Oktober 2025. Itu berarti bisa April atau sebelumnya Oktober. Kami berharap DPRD membawa tuntutan kami ke Pemerintah Daerah,” kata Ismail di hadapan Wartawan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Alfaiz Muhammad, menyatakan bahwa desakan para PPPK telah diakomodasi oleh KemenPAN-RB dan disampaikan dalam rilis pers terbaru. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Pemda segera menyiapkan dokumen administratif guna mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke pemerintah pusat.