MAMUJU, Mekora.id – Suasana rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (17/9/2025), berlangsung tegang. Ratusan tenaga kontrak yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru honorer, hingga tenaga teknis memenuhi ruangan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (15/9/2025). Inti tuntutan massa adalah mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju segera menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, agar status mereka lebih jelas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, dan dihadiri perwakilan sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Hanura, dan NasDem. Namun jalannya rapat sempat memanas ketika Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju tiba-tiba meninggalkan ruangan.
Koordinator aksi, Ahyar, menilai ketidakhadiran pejabat penting, termasuk Bupati Mamuju, menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib tenaga kontrak.
“Masa sekelas Ketua BKD tidak bisa dihadirkan. Apalagi Ibu Bupati, yang sampai hari ini tidak menemui kami,” tegasnya dengan nada kecewa.
Meski begitu, DPRD Mamuju melalui perwakilan fraksi yang hadir menyatakan komitmennya mendukung aspirasi para tenaga kontrak. Wakil Ketua DPRD, Alfais Muhammad, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar semua tenaga kontrak yang sudah masuk dalam database, termasuk yang mengikuti seleksi tahap II tahun 2024, diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Teman-teman PPPK paruh waktu yang sudah masuk database akan diusulkan semua. Begitu pula mereka yang masuk tahap dua tahun 2024, tidak boleh ada yang tertinggal,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepastian status tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju masih menggantung. Pemerintah daerah belum mengambil keputusan final mengenai penetapan PPPK paruh waktu, sementara ratusan tenaga kontrak terus menunggu kepastian atas masa depan mereka.