PLTMH 150 kW di Kalumpang Masuk Tahap Kajian, Pemprov Sulbar Pastikan Kepastian Hukum
- account_circle mekora.id
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Kajian PLTMH Kalumpang di Kantor ESDM Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150 kilowatt (kW) di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi memasuki tahap kajian. Proyek ini diharapkan memperluas akses listrik masyarakat pedesaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri rapat pembahasan hasil penataan batas areal Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan PLTMH tersebut. Rapat digelar di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026).
Pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Rapat tersebut dihadiri Tim Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, UPTD KPH Karama, serta konsultan pelaksana pekerjaan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam kesempatan itu, Bujaeramy Hassan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian penataan batas areal penggunaan kawasan hutan. Ia menegaskan, selesainya tahapan tersebut menjadi dasar penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan PKS.
“Penataan batas areal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan kawasan hutan. Dengan selesainya tahapan ini, pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang dapat dilanjutkan sehingga masyarakat segera menikmati akses listrik,” ujar Bujaeramy.
Ia menambahkan, kelanjutan pembangunan PLTMH tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah pedesaan, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar