Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pj Gubernur Sulbar Resmikan Mesin Pengolahan Limbah B3 di Papalang Mamuju

Pj Gubernur Sulbar Resmikan Mesin Pengolahan Limbah B3 di Papalang Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, meresmikan mesin pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) incinerator di kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar, di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis, (31/10/2024).

Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan fasilitas pengelolaan limbah B3 itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya pengolahan itu akan memproses limbah dari Sulbar, Sulteng, dan Kalimantan Timur.

“Bantuan ini dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, pembangunan pengolahan limbah B3 di Mamuju tersebut dimulai sejak 2021 dan diuji coba dan serah terima pada Pemprov Sulbar pada tahun 2023 kemarin.

Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menerbitkan surat kelayakan operasional pada Mei 2024 lalu.

“Kita juga mendapatkan hibah dari Kementerian satu unit truk sebagai pendukung sarana pengelolaan pengangkutan limbah B3,” ujar Zulkifli.

Pengelola limbah B3 incinerator, David, menyebut mesin hibah ini untuk Sulawesi Barat ini ditargetkan dapat menyumbang PAD. Selain, menurut David itu mesin ini bisa menyerap tenaga kerja lokal hingga 100 persen.

“Ini bisa menambah PAD bagi Pemprov Sulbar, baiknya untuk masyarakat pekerjanya pasti diambil dari sini, bisa 80 persen bahkan 100 persen,” ucap David.

Sementara, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengaku kehadiran dari mesin pengolahan limbah B3 itu sangat bermanfaat bagi Sulbar.

“Kalau sukses harus kita sampaikan dan apresiasi. Tinggal Dinas Kehutanan juga harus menuntaskan programnya dimana pembuatan laboratorium kultur jaringan agar bibit tidak lagi manual karena sama Kementerian,” tutur Bahtiar.

Dia mewanti-wanti agar insinerator tetap beroperasi, apalagi harga barangnya yang mahal harus dimanfaatkan.

“Kita bangun kerja sama semua pihak mulai limbah Rumah Sakit, Puskesmas, hingga klinik bisa ditangani. Segera buat surat edaran ke masing-masing Pemkab,” imbuhnya.

Selain itu, ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah, sehingga harus dikelola dengan baik.

“Biayanya pasti lebih murah, karena tidak lagi mengirim keluar daerah limbahnya. Bisa kerja sama lembaga swasta termasuk lembaga seperti Kadin. Yang penting perhatikan keamanan bagi masyarakat setempat,” tandasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Mamasa Mamuju Amblas

    Diguyur Hujan Lebat, Jalan poros Mamasa-Mamuju Amblas

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Jalan poros penghubung Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Mamuju Amblas akibat curah hujan yang melanda wilayah ini beberapa hari terakhir. Amblasnya Jalan poros Mamasa-Mamuju ini diperkirakan terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 00.00 WITA. Akibatnya sebagian besar badan jalan longsor di sisi sebelah jurang sejauh puluhan meter di Desa […]

  • KPPS Pulang tidur di Mamuju

    Petugas KPPS Pulang Tidur, Kotak Suara di Mamuju Dititip di Rumah Warga

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di Mamuju diduga kelelahan lalu pulang tidur di rumah masing-masing dan tinggal kotak suara di rumah warga. Kejadian tersebut terjadi di TPS 13 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), di sela perhitungan surat suara anggota legislatif yang masih berlangsung, pada Kamis (15/02/2023) kemarin. […]

  • Kades Tanambuah DPO

    Menghilang, Kades Tanambuah Buron Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muhammad Nasrullah, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu setelah ia mangkir panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta yang menjeratnya. Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan langkah tegas itu diambil setelah tersangka tidak kooperatif dan […]

  • Rakornas ASKOMPSI Balikpapan

    Kominfo Sulbar Terbang ke Balikpapan Hadiri Rakornas Askompsi

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 61
    • 1Komentar

    BALIKPAPAN, Mekora.id – Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan itu dilaksanakan, mulai tanggal, 6-8 November 2024. Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kominfo Sulbar, Abdul Azis, mengatakan Rakornas ASKOMPSI 2024 itu membahas seputar “Satu Data Summit” […]

  • Pansus Ranperda DPRD Sulbar

    Rapat Pansus DPRD Sulbar Soroti Strategi Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Lokal

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas pemaparan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan. Rapat yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 ini bertujuan mengkaji secara menyeluruh landasan akademik, urgensi, serta dampak kebijakan dari regulasi yang dirancang. Rapat dilaksanakan di ruang kerja […]

  • Sentra Gakkumdu Mamuju

    Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu kabupaten Mamuju, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gobran di Pulau Karampuang. Penyidik Gakkumdu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, penghentian perkara itu lantaran tidak ditemukannya cukup bukti, sesuai dengan Penjelasannya pasal 521 juncto pasal 280 ayat 28h Undang-undang nomor 7 tahun […]

expand_less