MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, meresmikan mesin pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) incinerator di kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar, di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis, (31/10/2024).
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan fasilitas pengelolaan limbah B3 itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya pengolahan itu akan memproses limbah dari Sulbar, Sulteng, dan Kalimantan Timur.
“Bantuan ini dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, pembangunan pengolahan limbah B3 di Mamuju tersebut dimulai sejak 2021 dan diuji coba dan serah terima pada Pemprov Sulbar pada tahun 2023 kemarin.
Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menerbitkan surat kelayakan operasional pada Mei 2024 lalu.
“Kita juga mendapatkan hibah dari Kementerian satu unit truk sebagai pendukung sarana pengelolaan pengangkutan limbah B3,” ujar Zulkifli.
Pengelola limbah B3 incinerator, David, menyebut mesin hibah ini untuk Sulawesi Barat ini ditargetkan dapat menyumbang PAD. Selain, menurut David itu mesin ini bisa menyerap tenaga kerja lokal hingga 100 persen.
“Ini bisa menambah PAD bagi Pemprov Sulbar, baiknya untuk masyarakat pekerjanya pasti diambil dari sini, bisa 80 persen bahkan 100 persen,” ucap David.
Sementara, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengaku kehadiran dari mesin pengolahan limbah B3 itu sangat bermanfaat bagi Sulbar.
“Kalau sukses harus kita sampaikan dan apresiasi. Tinggal Dinas Kehutanan juga harus menuntaskan programnya dimana pembuatan laboratorium kultur jaringan agar bibit tidak lagi manual karena sama Kementerian,” tutur Bahtiar.
Dia mewanti-wanti agar insinerator tetap beroperasi, apalagi harga barangnya yang mahal harus dimanfaatkan.
“Kita bangun kerja sama semua pihak mulai limbah Rumah Sakit, Puskesmas, hingga klinik bisa ditangani. Segera buat surat edaran ke masing-masing Pemkab,” imbuhnya.
Selain itu, ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah, sehingga harus dikelola dengan baik.
“Biayanya pasti lebih murah, karena tidak lagi mengirim keluar daerah limbahnya. Bisa kerja sama lembaga swasta termasuk lembaga seperti Kadin. Yang penting perhatikan keamanan bagi masyarakat setempat,” tandasnya.