MAMUJU, Mekora.id – Seorang pedagang gorengan di Jalan Husni Thamrin, Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ikut menjadi salah satu korban transaksi uang palsu. Peristiwa itu dialami oleh Asrawati (24), pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu.
Asrawati menceritakan, kejadian itu bermula ketika ia sedang menjajakan gorengan di depan kiosnya. Di Siang bolong sekitar pukul 13.00 WITA, Seseorang datang untuk membeli gorengan menggunakan uang pecahan 100 ribu.
Namun karena tidak menaruh curiga, Nasrawati tidak memeriksa uang yang digunakan untuk bertransaksi itu. Ia mengaku uang itu identik dengan uang asli sehingga tidak curiga.
“Awalnya saya tidak curiga, karena uang yang digunakan pelaku sepintas menyerupai uang asli,” kata Asrawati pada Mekora, Rabu, (19/12/2024).
Ia baru mengetahui uang itu palsu ketika hendak membayar ke rokok dari pedagang keliling langganannya. Setelah di cek ulang dengan teliti ternyata uang tersebut palsu.
“Saya mau bayar rokok dari langganan saya, setelah dicek dengan teliti ternyata uang itu palsu,” ungkapnya.
Namun sayang, Asrawati mengaku lupa dengan ciri-ciri pelaku yang membelanjakan uang palsu itu. Kini uang itu ia pajang di atas box jualannya untuk menjadi pelajaran pada publik.